BuletinMalut.com.TERNATE- Sekretaris Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate nekat polisikan terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan serta penghasutan.
Para terduga pelaku dilaporkan di Polsek Ternate Selatan pada 30 Desember 2025, bahkan penasehat hukum mengantongi 8 barang bukti untuk keperluan proses hukum
Baslan Aliasin salah satu korban, jelaskan, sebelum dirinya dan 1 orang rekannya yang merupakan Sektetaris HMI Cabang Ternate, Ismail Apriaji Manuputty keduanya berniat untuk menjelaskan pada delegasi Pengurus Besar (PB) HMI terkait Surat Keputusan (SK) pengurus yang dinilai janggal.
Lanjutnya, bahwa yang dibacakan delegasi dari tersebut dinilai tak sesuai dengan SK diterbitkan PB HMI. Tidak menerima hal itu, sejumlah terduga pelaku langsung lakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap kedua korban.
Dalam video, memperlihatkan ada seorang yang diduga merupakan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat (Halbar) memprovokasi massa HMI.
“Oknum itu, diduga teriak pukul Ismail kasih mati bahwa yang bersangkutan juga adalah alumni Komisariat Teknik HMI Cabang Ternate,” ujarnya. Jumat (2/1/2026).
Tak terima atas dugaan penganiayaan itu, kedua korban menyerahkan hal tersebut kepada penasehat hukumnya supaya para pelaku diproses atas perbuatannya.
Sementara Penasehat Hukum (PH) kedua korban, Mirjan Marsaoly, menyampaikan, sudah menerima surat kuasa dari kliennya dan kemudian mendatangi Polsek Ternate Selatan.
“Kami mendatangi Polsek Ternate Selatan untuk mempertanyakan hasil laporan dari kedua korban atas dugaan pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan dan ancaman tersebut,” jelasnya.
Menurut Mirjan, dalam kasus tersebut ada 8 orang yang telah dilaporkan secara resmi di Polsek Ternate Selatan atas kejadian pada proses pelantikan pengurus HMI Cabang Ternate pada 29 Desember 2025 kemarin.
Dikatakan, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah barang bukti diantaranya seperti yakni saksi dan hasil visum. Dan kemudian vidio yang bakal digunakan sebagai alat bukti untuk menjerat terduga pelaku.
“Kami berkomitmen kawal kasus ini sampai selesai dan juga meminta kepada Kapolsek Ternate Selatan supaya segera tindaklanjuti ini agar proses hukum berjalan,” tutupnya.*(Ril/red).







