banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Perusahaan Diduga Milik Oknum Anggota DPR RI Ancam Keselamatan Siswa SMA Negeri 3 di Pulau Gebe

×

Perusahaan Diduga Milik Oknum Anggota DPR RI Ancam Keselamatan Siswa SMA Negeri 3 di Pulau Gebe

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara atau Malut menilai penambangan nikel PT Smart Marsindo dekat sekolah mengancam nyawa siswa dan guru.

Dimana,PT Smart Marsindo tersebut diduga pemiliknya adalah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Republik Indonesia (RI) yaitu Shanty Alda Nathalia. Perusahaan itu melakukan aktifitas penambangan yang berdekatan dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Halmahera Tengah di Pulau Gebe.

Ketua Wilayah LMND Maluku Utara, Anton David Punana, mengatakan,bahwa janji-janji dari PT Smart Marsindo untuk membangun gedung sekolah baru SMA Negeri 3 Halmahera Tengah pasca peletakan batu pertama pada tahun 2025 lalu dinilai hanya memuluskan aksinya tanpa ada tindak lanjut cepat.

Menurutnya,seharusnya dari perusahaan itu sebelum melakukan aktifitas penambangan nikel yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari sekolah terlebih melakukan relokasi membangun gedung baru untuk para siswa agar tidak mengancam keselamatan.

Bagi David, ketika hujan turun deras maka itu bisa menyebabkan banjir dan longsor dapat mengancam keselamatan terhadap orang-orang yang berada diarea tersebut.

Dikatakan, aktifitas penambangan dari PT Smart Marsindo yang berdekatan dengan sekolah merupakan perampasan ruang bagi siswa untuk menempuh pendidikan yang lebih layak tanpa harus ada ancaman keselamatan mengintai mereka (siswa) dan guru.

Lanjutnya, praktik tersebut dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan ratusan siswa dan guru. Dan tak hanya itu, aktifitas penambangan tersebut sangat berdampak pada kesehatan lantaran akibat debu yang berterbangan.

Olehnya itu, Pemerintah Daerah atau Pemda dan Pusat harus seriusi masalah ini. Tidak bisa menutup mata lantaran ini menyangkut keselamatan para siswa sebagai generasi penerus bangsa.

Dia menambahkan, penambangan tersebut dinilai dapat merusak fasilitas sekolah serta dikhawatirkan mengganggu proses belajar dan mengajar. Sehingga itu, pembangunan gedung baru, harus segera dilaksanakan. Ini juga harus ada perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Smart Marsindo di Pulau Gebe Halmahera Tengah lantaran menambang didekat sekolah,” pungkasnya. Rabu (11/2/2026).

Sementara media ini, masih berusaha mencari nomor kontak Handphone atau Hp pihak PT Smart Marsindo untuk dilakukan konfirmasi.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!