banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Pimpinan DPRD Ternate Apresiasi dan Tindaklanjuti Aduan Warga

×

Pimpinan DPRD Ternate Apresiasi dan Tindaklanjuti Aduan Warga

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Laporan pengaduan massa aksi Dewan Pimpinan Rakyat Moti atau DPRM yang diterima Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate direspon baik.

Laporan pengaduan itu, berawal polemik pelaksanaan reses anggota DPRD, untuk wilayah Kecamatan Kota Ternate Selatan dan Pulau Moti ke ranah dugaan pelanggaran etik.

Dimana, protes ini dipicu oleh pelaksanaan agenda reses anggota DPRD Daerah Pemilihan atau Dapil Ternate Selatan. Massa aksi tak terima penyerapan aspirasi tersebut seharusnya berlangsung di Pulau Moti namun itu diduga dilaksanakan di Kota Ternate.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A.Im, mengatakan, dimana yang ia bekerja sekarang ini merupakan lembaga publik sehingga pihaknya terbuka saat aksi protes masyarakat. Protes tersebut harus dilaksanakan dengan asas demokrasi.

“Apalagi menggugat etika anggota DPRD, massa aksi juga harus menyampaikan aspirasi dengan mengedepankan etika dan asas praduga tidak bersalah,” ujarnya. Kamis (1/10/2026).

Kemudian itu, ia menjelaskan, pelaksanaan reses dilakukan tiga kali dalam satu tahun anggaran dengan prosedur dan mekanisme sesuai regulasi. Ada empat Dapil di Kota Ternate yakni Kecamatan Ternate Tengah, Selatan, Utara, dan Pulau.

Lanjutnya, selama berada dalam wilayah kecamatan di Dapil masing-masing dewan, sesuai prosedur memasukan laporan kunjungan serta penggunaan anggaran pemanfaatan.

Terkait tuntutan dugaan pengalihan lokasi reses dinilai melanggar ketentuan dan prinsip dasar pelaksanaan reses, seluruh laporan reses anggota dewan tahun 2026, yaitu pada Januari, Mei dan September, melalui mekanisme audit laporan internal, audit inspektorat.

Audit itu juga, sampai ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan jika ada temuan unsur pelanggaran harus lewat mekanisme audit internal dan eksternal lembaga kredibel.Dan sejauh ini pihaknya lakukan reses di dalam wilayah Dapil anggota dewan.

“Prinsipnya kami apresiasi ada warga yang minta atensi terhadap wilayah Kecamatan Moti, agar anggota dewan di Dapil turun dan serap aspirasi, namun faktanya kegiatan reses di Moti selama tahun 2026, tetap dilakukan serta sesuai laporan dimasukan terdapat sejumlah aspirasi jadi pokok pikiran DPRD,” jelasnya.

Terkait laporan resmi yang diterima pihak sekretariat dan BK DPRD, dimana mendesak segera memanggil dan memeriksa oknum anggota dewan yang terlibat serta meminta hal itu diproses terkait pelanggaran etik secara transparan dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan tata tertib. Pihak dia tetap menindaklanjuti laporan berdasarkan prosedur dan mekanisme.

“Semua laporan akan publikasikan ke warga hasilnya seperti apa, lembaga DPRD selalu terbuka atas masukan dan kritik. Sebagai lembaga publik kami senang jika ada fungsi kontrol masyarakat terhadap kelembagaan DPRD, ini baru top saling awasi demi kebaikan bersama,” tutupnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!