banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

PT IWIP Bakal Dipolisikan Diduga Pasang Kabel Listrik Tanpa Koordinasi

×

PT IWIP Bakal Dipolisikan Diduga Pasang Kabel Listrik Tanpa Koordinasi

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Pemasangan kabel listrik di bawah tanah dilakukan PT Indonesia Weda Bay Industrial atau IWIP di Desa Fidi Jaya Kecamatan Weda Halmahera Tengah (Halteng) di protes oleh pemilik lahan.

Hal ini diprotes oleh pemilik lahan, Ibrahim Layn, mengatakan, bahwa dirinya merasa sangat keberatan dari ulah PT IWIP, dimana seharusnya kabel tersebut ditanam namun itu dipasang diatas permukaan tanah.

“Kabel ini melintas di atas tanah kebun milik saya bahkan hal itu dipasang tanpa adanya koordinasi dan sosialisasi ke kami, supaya mendapatkan persetujuan. Ini sangat disayangkan. Senin (22/6/2026).

Lanjutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi warga setempat lantaran itu sangat berisiko karena kabel itu dapat mengancam keselamatan. Ini bahaya sekali kalau ada yang tersengat arus listrik.

Dikatakan, dirinya juga sangat mendukung pembangunan bertujuan meningkatkan pelayanan masyarakat termaksud dengan penyediaan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Tetapi juga saat pelaksanaan pekerjaan harus perhatikan hak-hak masyarakat dan kemudian aspek keselamatan.

Sehingga itu, sampai saat ini, tidak ada dari pihak PT IWIP datang untuk menyampaikan perihal ini terkait pemasangan kabel listrik bertegangan tinggi yang melintas di atas lahan kebun miliknya.

Maka dari itu, pihaknya menuntut PT IWIP agar segera memindahkan kabel tersebut ke bawah tanah sesuai dengan standar teknis keselamatan, menyediakan sistem pengamanan memadai untuk mencegah risiko kecelakaan listrik.

Kemudian, harus ada transparansi dan juga koordinasi, meminta PT IWIP serta PDAM Tirta Halmahera Tengah untuk melakukan dialog bersama seperti yakni Pemerintah Desa (Pemdes) bersama warga agar dapat menyelesaikan polemik penggunaan lahan secara terbuka.

“Kami juga minta adanya jaminan tertulis bahwa keberadaan infrastruktur itu aman dan tidak membahayakan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi itu,” tegasnya.

Olehnya itu, masyarakat sangat berharap ke Pemerintah Daerah atau Pemda Halmahera Tengah melalui instansi terkait, termaksud aparat kepolisian agar melakukan inspeksi lapangan dan memfasilitasi mediasi antara para pihak supaya hak-hak masyarakat bisa terlindungi. Ini tujuannya untuk mencegah kecelakaan listrik.

Dia menegaskan, apabila tuntutan tersebut tak ditanggapi maka warga menyatakan sikap bakal menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk melindungi hak atas tanah serta keselamatan.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!