BuletinMalut.com.TERNATE- Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Ternate melakukan penertiban lahan perkuburan cina di Kecamatan Ternate Tengah.
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud Thumina, mengatakan, ini adalah pengawasan sekaligus sebagai komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menjaga ketertiban umum dan aset budaya daerah.
Lanjutnya, bahwa Pemkot sengat berupaya menjaga kawasan cagar budaya agar tetap terlindungi dan tidak digunakan aktivitas yang tak sesuai peruntukannya. Sebelum Melakukan penertiban sudah dilakukan koordinasi bersama semua pihak.
“Kami bakal terus melakukan pengawasan secara rutin di beberapa titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran ketertiban umum, termaksud di lokasi memiliki sejarah serta budaya,” ujarnya. Kamis (21/5/2026).
Ia menegaskan kepada warga, kawasan di perkuburan cina merupakan cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah sehingga tidak bisa dijadikan tempat jual beli atau penempatan hewan ternak.
Dikatakan, bahwa pihaknya juga melakukan musyawarah bersama warga setempat dan disepakati untuk hewan ternak dipindahkan ke lapangan sebelah selatan kawasan dari perkuburan.
“Kami harap kepada masyarakat agar tidak lakukan jual beli dan pelihara hewan ternak di lokasi tersebut. Sekiranya hal ini dapat dipahami secara bersama supaya menjaga kelestarian kawasan cagar budaya,” tegas Fhandy.*(Ril/red).













