banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Seorang Istri Asal Manado dan 2 Putra Diduga Diusir Keluar Rumah Peninggalan Suami

×

Seorang Istri Asal Manado dan 2 Putra Diduga Diusir Keluar Rumah Peninggalan Suami

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Seorang istri asal Sulawesi Utara (Sulut) dan dua orang putranya diduga diusir keluar dari rumah setelah Hi Umar Djuma meninggal dunia. Selasa (8/7/2025).

Hal yang memilukan itu, diduga dilakukan oleh istri pertama mendiang Hi. Umar Djuma. Bahkan tak hanya sampai disitu saja ,semasa hidup mendiang Hi Umar Djuma pernah digugat oleh istri pertama dan anak-anaknya ke Mahkamah Agung (MA).

Meski demikian, gugatan itu dimenangkan oleh Hi. Umar Djuma namun tidak merasa puas perebutan harta warisan masih terus dilakukan istri pertama untuk menguasai harta gono gini tersebut.

Seperti perebutan harta warisan bangunan 1 unit rumah yang beralamat di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate diduga dari istri pertama dan anak-anaknya.

Begitu tega, Riani Iman bersama dua orang putranya yang merupakan buah hati hasil perkawinannya dengan Hi. Umar Djuma harus berat meninggalkan rumah. Lantaran tak punya tempat berteduh Riani bersama putranya memilih untuk tidur diteras rumah peninggalan suaminya sendiri dan menahan dingin di malam hari.

Pengusiran itu, bermula pada 06 Juni 2025 merupakan puncak istri pertama telah menunjukan sifat aslinya yang bagaimana diduga akan menguasai rumah peninggalan Hi. Umar Djuma.

Bahkan, barang-barang milik Riani dan dua orang putranya yang masih berada dibawah umur telah dikeluarkan dan ditampung di terah rumah peninggalan dari mendiang Hi Umar Djuma.

Lantaran tidak lagi punya rumah untuk berteduh dari panas dan hujan, kini Riani berada dalam kebimbangan karena 2 orang putranya dibawah itu masih menimba ilmu pendidikan di Kota Ternate.

Bahkan, menurut dari Riani Iman bahwa istri pertama diduga sudah secara berulang kali mengajukan gugatan kembali ke pengadilan namun hal tersebut selalu ditolak lantaran tak memiliki bukti kuat. Bahkan dirinya juga telah mengantongi hasil putusan dari MA.

Sementara itu dari Bantuan Hukum (Bakum) Pengadilan Negeri Ternate, Abdul Balqis, telah menerima aduan pada 08 Juli 2025 kemarin.

Saat mendatangi Bakum Pengadilan Negeri Ternate, Riani Iman didamping 2 putranya yang merupakan hasil pernikahannya dari mendiang Hi. Umar Djuma. Kedatangannya itu meminta melakukan eksekusi kembali 1 unit rumah di Kelurahan Salero.

Berdasarkan informasi, jika polemik itu tak ada titik temu saat dilakukan mediasi dari istri pertama dan kedua maka akan digiring ke ranah hukum. Karena sebelumnya 1 unit rumah tersebut telah dimenangkan oleh Hi.Umar Djuma semasa hidupnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!