banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Oknum Pejabat Dispora Halteng Diduga Minta Fee Cairkan Anggaran Kursus

×

Oknum Pejabat Dispora Halteng Diduga Minta Fee Cairkan Anggaran Kursus

Share this article

BuletinMalut.com.HALTENG-Oknum pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora Halmahera Tengah (Halteng) diduga minta fee proses pencairan anggaran program kursus bahasa asing Kampung Inggris “Pare” Yogyakarta.

Hal tersebut dikatakan, Koordinator PKBM Were Mandiri, Bakir Usman, ia mengeluhkan ulah oknum pejabat yang meminta supaya menyerahkan uang agar proses pencairan anggaran segera dilakukan.

“Bahwa fee yang telah diminta dari oknum pejabat itu untuk memuluskan pencairan sebesar Rp 427 juta. Kemudian dari total program anggaran tersebut kurang lebih Rp 1,2 miliar,” ujarnya. Berdasarkan rilis yang di terima media ini. Minggu (10/5/2026).

Meski begitu, Bakir juga diminta agar tetap membuat Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ berdasarkan total anggaran yang sudah ditetapkan, walaupun itu, sebagian dana bakal dipotong untuk fee. Lantaran itu bahwa anggaran tak akan dicairkan kalau belum ada kesepakan.

Dirinya mengakui, oknum pejabat tersebut sudah berulangkali mendatangi Bakit untuk meminta persetujuan atas permintaan fee yang dimaksud. Namun itu ditolak, lantaran tak berdasarkan aturan.

Menurut Bakir, setiap pencairan anggaran di Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Halmahera Tengah harus melalui tahapan verifikasi administrasi maupun teknis agar penggunaannya tetap sesuai prosedur serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

Dikatakan, bahwa proses itu adalah bagian dari tata kelola keuangan daerah yang harus dipatuhi Organisasi Perangkat Daerah atau OPD termasuk dalam program kepemudaan dan pendidikan.

Secara terpisah, Kepala Bidang atau Kabid Pemuda, Dispora Halmahera Tengah, Ishak Wahab, menjelaskan, untuk praktik meminta imbalan bukan budaya atau kebiasaan di lingkungan Pemkab Halmahera Tengah. Ini sangat keliru sebagaimana yang telah dituduhkan.Pencairan anggaran tetap selalu mengacu pada aturan.

Sehingga, ia menghimbau agar masyarakat tak langsung percaya informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh. Ia meminta agar semua pihak memberi ruang terhadap proses administrasi yang saat ini sedang berjalan.

Ishak beberkan, penundaan keberangkatan bukan lantaran permintaan fee namun saat ini seluruh proses masih berjalan sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.

“Proses itu adalah bagian dari tata kelola keuangan daerah yang harus dipatuhi oleh seluruh OPD. Setiap pencairan anggaran di Halmahera Tengah wajib melalui tahapan verifikasi admnistrasi,” tutupnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!