BuletinMalut.com.TERNATE- Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Ternate periode 2025-2026 diduga cacat secara prosedural.
Pelantikan tersebut, berlangsung pada 29 Desember 2025 malam namun telah dinilai tidak berdasarkan Surat Keputusan atau SK Pengurus Besar (PB) HMI. Dimana SK PB HMI dengan Nomor:340/KPTS/A/03/1447 H. tentang Penetapan Pengurus HMI Cabang Periode 2025-2026.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Umum HMI Cabang Ternate, Ismail Aspriaji Manuputty, bahwa pelantikan tersebut telah dinilai tak melalui prosedur yang resmi atas SK yang telah dibacakan dari perwakilan PB HMI.
Menurutnya, SK yang sudah dibacakan itu lantaran telah disusun secara sepihak dan bertolak belakang dengan yang dikeluarkan PB HMI. Bahkan pada momentum tersebut dirinya diduga menjadi korban kekerasan fisik.
Pihaknya juga sangat menyayangkan, atas ulah perwakilan PB HMI tetap membacakan SK pengurus dan pelantikan sampai selesai walaupun itu telah dinilai tak berdasarkan dengan yang dikeluarkan pertama kali.
Dikatakan, pada saat pelantikan pengurus terjadi kekacauan lantaran SK yang dinilai janggal. Bahkan tak sampai disitu dirinya juga diduga telah dianiaya massa HMI.
“Atas penganiayaan itu saya yang selaku Sekretaris HMI Cabang Ternate tidak ikut serta dalam prosesi pelantikan berlangsung tersebut,” ujarnya dengan nada geram. Selasa (30/12/2025).
Sehingga itu, ia menegaskan, atas polemik yang terjadi tubuh HMI Cabang Ternate ini, agar masalah itu dapat segera diselesaikan oleh Pengurus Besar secara internal supaya tidak berkepanjangan.*(Ril/red).







