Buletinmalut.com TERNATE- Walikota dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menanggapi permintaan warga terkait pergantian Lurah Bastiong Talangame di Kecamatan Ternate Selatan.
Berdasarkan informasi, sebelumnya warga yang mengatasnamakan forum Pemuda RT/RW dan Pemuda Kelurahan telah melakukan pemalangan kantor dan meminta agar Lurah Bastiong Talangame yaitu Adha Novita segera di copot dari jabatanya.
Hal itu dilakukan dengan alasan lantaran Lurah Bastiong Talangame tidak pernah melibatkan RT/RW serta masyarakat dalam program-program kelurahan.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan, sebelumnya warga tersebut sudah datang mengadukan hal tersebut kepada kami terkait dengan permasalahan di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan.
“Bahwa untuk pergantian lurah sendiri ada mekanismenya tidak serta merta dilakukan begitu saja lantaran dalam pemerintahan, ada namanya prosedur,” ujarnya, Senin (16/10/2023).
Ia berharap, pasca pemalangan kantor lurah yang dilakukan oleh warga, kiranya segera dibuka supaya akses pelayan publik kembali berjalan normal seperti hari- hari biasa.
Ia menyebutkan, permasalahan di Bastiong Talangame itu bukan soal pergantian lurah namun terkait dengan belum dibayarkan honor isentif RT/RW.
“Walikota Ternate juga sudah perintahkan Camat Ternate Selatan yaitu Anang Irianto agar segera menyelesaikan persoalan tersebut,” jelasnya.
Menurut Samin, bahwa untuk isentif RT/RW beberapa hari kemarin sudah diserahkan oleh camat kepada Lurah Bastiong Talangame namun saja yang bersangkutan belum menyalurkan dan 16 Oktober 2023 supaya segera dituntaskan.
“Soal urusan pergantian lurah itu ada pada kewenangan Walikota Ternate dan saya juga memastikan untuk rotasi lurah tetap akan dilakukan,” tegas, Samin.
Disisi lain, Walikota Ternate, M.Tauhid Soleman menanggapi hal tersebut, dirinya menyatakan bahwa terkait dengan pergantian lurah tetap dilakukan namun ada mekanisme yang harus diikuti.
Walikota menegaskan, pemeriksaan tetap dilakukan dan kalau ada hal-hal yang menyalahi administrasi maka diselesaikan secara administrasi serta masih ada yang lainya terkait pergeseran, itu tetap dilaksanakan.*(Abril).