banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Disdikbud Malut Berikan Penguatan Kepada Bendahara Sekolah

×

Disdikbud Malut Berikan Penguatan Kepada Bendahara Sekolah

Share this article
Sekretaris Disdikbud Malut, Sofyan

BuletinMalut.com.TERNATE- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku Utara (Malut) berikan Diklat peningkatan kompetensi kepada bendahara sekolah.

Sekretaris Disdikbud Maluku Utara, Sofyan, kegiatan yang berlangsung tersebut untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bendahara Sekolah Menengah Atas (SMA) atau lainnya.

“Ini bertujuan meningkatkan kapasitas para bendahara sekolah untuk mengelola dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) agar tertib administrasi, transparan, akuntabel. Ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” Jumat (16/10/2026).

Lanjutnya, bahwa kegiatan ini diperuntukan sekitar 110 bendahara yang baru bertugas di satuan pendidikan. Langkah itu penting dilakukan supaya memperkuat tata kelola kelembagaan, mulai dari tingkat dinas hingga pelaksanaan administrasi serta keuangan di sekolah.

Menurut Sofyan, bendahara memilik peran strategis dalam menjalankan fungsi pelaksanaan anggaran, terutama berkaitan dengan transaksi belanja yang bersumber dari dana operasional pendidikan.

Olehnya itu, peningkatan kompetensi bendahara diperlukan agar setiap proses transaksi, pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan dapat dilaksanakan secara benar serta sesuai regulasi yang berlaku.

“Bendahara adalah salah satu unsur penting dalam pelaksanaan anggaran di satuan pendidikan. Kami berkepentingan meningkatkan kapasitas mereka agar pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan regulasi,” jelasnya.

Dikatakan, pengelolaan dana tak berhenti sampai di Surat Pertanggungjawaban (SPJ), lantaran pengelolaan dana BOSP termasuk dana BOS yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah. Tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian SPJ.

Lebih dari itu, dana yang tersedia harus benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan menjawab kebutuhan nyata di sekolah.

Kemudian, pemanfaatan dana pendidikan harus sejalan dari arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terutama mendorong perbaikan kualitas pembelajaran, termasuk peningkatan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik yang masih menjadi perhatian di daerah ini.

Sehingga itu, tertib administrasi memang penting, tetapi keberhasilan pengelolaan keuangan juga harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan oleh sekolah dan peserta didik.

“Tiap anggaran yang dibelanjakan diharapkan memberikan kontribusi pada peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Sofyan menyoroti pentingnya pelaporan penggunaan dana pendidikan secara internal dan eksternal.
Sekolah perlu membangun mekanisme pengawasan melalui rapat internal serta forum bersama komite sekolah.

Forum tersebut, dapat menjadi ruang untuk menyampaikan perkembangan realisasi anggaran, mengevaluasi pelaksanaan program, dan memastikan penggunaan dana sesuai dengan perencanaan.

Meski begitu, kalau sekolah telah merencanakan pengadaan sarana dan prasarana, seperti pembelian kursi baru, perkembangan pelaksanaannya perlu disampaikan secara terbuka kepada pihak terkait.

“Misalnya, sekolah dapat menjelaskan bahwa hingga September, pengadaan kursi yang telah direncanakan sudah direalisasikan dan barangnya telah tersedia, ” ucapnya.

Pelaporan semacam ini dinilai penting agar seluruh pihak mengetahui perkembangan penggunaan anggaran sekaligus dapat menjalankan fungsi pengawasan.

“Ketika perencanaan melibatkan para pemangku kepentingan, pelaporannya juga harus disampaikan kepada mereka. Fungsinya sebagai pengawasan dan kontrol, baik secara internal maupun eksternal,” ujarnya.

Ia berharap, praktik transparansi dan pelaporan tersebut dapat diterapkan secara konsisten di seluruh satuan pendidikan di Maluku Utara. pembagian tugas dan tanggung jawab di lingkungan sekolah perlu ditindaklanjuti.

Pembagian tugas, yang jelas diperlukan untuk mencegah tumpang tindih pekerjaan sekaligus memastikan seluruh proses pengelolaan pendidikan berjalan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui Diklat ini, Disdikbud Maluku Utara berharap para bendahara baru dapat menjalankan tugas secara profesional, cermat, dan bertanggung jawab,” tutupnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!