BuletinMalut.com.HALUT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara atau Halut berupaya menyelesaikan permasalahan tunggakan pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan persoalan ini menjadi salah satu fokus pemkab sekarang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, menurut dia bahwa hutang tersebut merupakan tunggakan yang ditinggalkan pada masa kepemimpinan Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi.
Lanjutnya, bahwa tunggakan itu merupakan hak dari para ASN Halmahera Utara yang harus mereka dapatkan. Sehingga itu, pihaknya sementara ini lagi mengupayakan melunasi tunggakan gaji 13 tersebut.
“Tunggakan gaji 13 tersebut, sementara ini kami lagi mengupayakan dan mencari jalan keluarnya. Karena kami juga sangat harap Dana Alokasi Umum (DAU) untuk bayarkan gaji 13 ASN,” ujarnya. Senin (2/6/2025).
Dia membeberkan, tunggakan gaji 13 ASN yang tinggalkan oleh bupati sebelumnya kurang lebih Rp 22 miliar dan sementara untuk DAU tiap sebesar Rp 33 miliar. Bahwa itu, hanya bisa untuk membayar gaji serta Penghasilan Tetap (Siltap) dan kebutuhan lainnya.
Dikatakan, meski ada selisi saat ini namun pihaknya sudah mengusulkan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Jadi ketika ada tambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimasukan dalam DAU 2026.
Sedangkan, untuk DAU tahun 2025 bahwa untuk progresnya hanya Rp 14 miliar dan kemudian sementara biaya gaji PPPK capai hutang Rp 61 miliar. Menurut bupati, jika hal tersebut perhitungannya dari awal telah pas maka tak akan ada tunggakan, begitu juga dengan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Untuk persoalan ini kami telah usulkan di Kemenkeu RI, hitungan-hitungan ini harus cermat dan matang. Jadi, semua tunggakan kami harus konsisten untuk lunasi,” tutup bupati.*(Wir/red).







