BuletinMalut.com.TERNATE- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate menegaskan agar melaporkan kalau ada oknum panitia meminta pungutan biaya kepada orang tua peserta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Kepala Badan Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rahman, mengatakan, anggaran Paskibraka tahun 2025 semua pembiayaan ditanggung oleh Pemerintah Daerah atau Pemda.
Lantaran hal itu, lanjut dia, sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka .Sehingga seluruh Pemda mengalokasikan seluruh persiapan baik itu, pembiayaan dan penugasan pengibaran bendera.
“Terkait dengan Paskibraka ditanggung oleh Pemda tidak dibenarkan kalau dibebankan ke orang tua peserta. Kalau ada melakukan itu maka segera dilaporkan,” ujarnya. Rabu (9/7/2025).
Nuryadin merincikan, untuk jumlah anggota Paskibraka ada sebanyak 65 orang yang terdiri dari yakni putri 32 dan sedangkan putra 33 orang. Itu dari beberapa sekolah di Kota Ternate yang telah lulus seleksi.
Menurutnya, kalau anggaran Paskibraka tahun 2025 ini kurang lebih Rp 1 miliar dan untuk penggunaannya dimulai seperti yaitu persiapan, karantina, fasilitas latihan dan seragam.
Sehingga itu, dia menegaskan, tidak ada namanya pembiayaan Paskibraka tersebut dibebankan kepada orang tua peserta Paskibraka. Jika ada yang terbukti lakukan hal ini maka segera laporkan ke panitia agar ditindak secara tegas.*(Ril/red).







