BuletinMalut.com.TERNATE- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Ternate mulai menerapkan e-Kinerja BKN dengan tujuan mempermudah pengisian data.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan, untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP akan menggunakan e-Kinerja BKN, itu bakal dimulai Juli 2025.
“Itu yang bagaimana untuk mempermudah penilaian kinerja dalam pengisian-pengisian data. Dulu ada aplikasi e-Kinerja Andalan sekarang telah diintegrasikan e-Kinerja BKN ,” ujarnya. Kamis (10/7/2025).
Lanjutnya, bahkan dirinya berpesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa menjaga dan menaati waktu untuk mengisi laporan. Lantaran laporan itu memberikan intisari secara umum terkait kinerja setiap bulan
Sehingga itu, ketika ada rotasi dan mutasi jabatan bahwa e-Kinerja BKN akan menjadi standar karena Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memberlakukan Norma Standar Prosedur Kriteria (SNPK) manajemen ASN.
“Itu berdasarkan arahan dari presiden untuk mengurangi aplikasi lantaran sekarang ini sedang menerapkan efesiensi dan itu harus ditindaklanjuti,”pungkasnya.*(Ril/red).







