banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Luar Biasa…Jabatan Kepsek Di Malut Diduga Diotak-Atik Tanpa Sepengetahuan Gubernur, SK Plh Gugurkan SK Plt

428
×

Luar Biasa…Jabatan Kepsek Di Malut Diduga Diotak-Atik Tanpa Sepengetahuan Gubernur, SK Plh Gugurkan SK Plt

Share this article

BuletinMalut.com SOFIFI – Momentum keberadaan Gubernur Maluku Utara di Jakarta tampaknya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan operasi senyap di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dengan cara mengotak-atik sejumlah Kepsek SMA dan SMK.

Bahkan  praktik bongkar pasang kepala sekolah tingkat SMA dan SMK di berbagai cabang dinas kabupaten dengan cara-cara yang diduga sangat manipulatif, mulai dari skema pengeluaran SK hingga yang paling berani yakni dugaan pemalsuan tanda tangan pimpinan daerah.

Praktik “otak-atik” jabatan ini dilaporkan telah merambah ke wilayah Halmahera Timur, Morotai, hingga merembet ke Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalang di balik gejolak pergantian kepemimpinan sekolah ini diduga kuat mengarah pada keterlibatan oknum di lingkup Dikbud itu sendiri yakni Kepala Bidang GTK yakni Ramli Kamaluddin.

Manuver ini terasa kian ganjil mengingat sebelumnya aksi serupa telah terjadi di dua cabang dinas, yakni Haltim dan Morotai. Dari tindak sepihak tersebut, Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, melalui salah satu koran di Maluku Utara telah menyatakan secara terbuka bahwa pelantikan pejabat Eselon II dan kepala sekolah seharusnya dilakukan secara resmi dan kolektif pada pekan ini.

Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Pada Jumat(27/2/2026) secara tiba-tiba media ini mendapat informasi yang identitasnya diminta dirahasiakan.

Sebuah fakta mencengangkan terungkap melalui bukti dokumen yang dikirimkan oleh sumber tersebut. Dokumen itu menunjukkan adanya upaya paksa untuk mendepak Sufiah Iskandar Alam dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Halmahera Selatan sosok yang dikenal memiliki rekam jejak prestasi mumpuni untuk digantikan oleh Ilham Togubu yang merupakan guru di sekolah tersebut padahal masih ada sejumlah Wakasek yang mumpuni.

“SK Plh itu dikeluarkan pada tanggal 3 Februari 2026 dengan nama Ilham Tugubu menggantikan kepala sekolah Sufiah Iskandar Alam yang prestasinya cukup bagus. Ini sangat rancu sekali, mulai dari ketidakteraturan isi poin per poin hingga penggunaan scan tanda tangan,” ungkap sumber tersebut melalui sambungan telepon dini hari

Upaya inprosedural ini semakin terlihat telanjang ketika menilik aspek administrasi Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan. Sumber tersebut membeberkan bahwa terdapat kekacauan kronologi dalam dokumen yang diduga hasil manipulasi scan tanda tangan gubernur.

“Bayangkan saja, SK Pelaksana Tugas (Plt) justru bertanggal 2 Februari, mendahului SK Pelaksana Harian (Plh) yang baru dikeluarkan pada tanggal 3 Februari. Harusnya urutan waktunya menunjukkan ke depan, bukan malah SK Plt keluar lebih dulu sebelum SK Plh. Ini jelas-jelas aneh, sebab SK Plh secara langsung menggugurkan SK Plt”ujarnya.

Keanehan “waktu yang mundur” ini, ditambah dengan format poin-per-poin dalam surat yang tidak beraturan dimana pada poin satu seharusnya dilanjutkan pada poin dia tapi kenyataannya setelah poin satu sudah di lanjutkan dengan poin enam sampe eembilan dan keanehan ini semakin mempertegas adanya indikasi pemalsuan dokumen negara demi syahwat kekuasaan di tingkat cabang dinas saat pimpinan daerah tidak berada di tempat bahkan kuat dugaan apa yang dilakukan oknum tersebut dengan mengotak atik sejumlah kepsek tanpa sepengetahuan pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gunernur.*(tim/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!