BuletinMalut.com.TIKEP- Kepala Desa atau Kades Tului, Rusli Kubais di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mengundurkan diri dari jabatan pasca didesak oleh warganya pada beberapa waktu lalu. Sabtu (28/3/2026).
Rusli Kubais mengundurkan diri, lantaran masyarakat terus melakukan tekanan dan mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2022 sampai 2025.
Keputusan sesaat itu diambil, setelah forum dialog di aula Desa Tului serta kemudian warga memalang kantor. Atas hal ini bahwa Kades menyerahkan surat pengunduran diri kepada masyarakat.
Namun, langkah yang diambil Rusli Kubais tersebut sangat disesalkan warga lantaran surat pengunduran itu dinilai tidak melalui prosedur. Sebab, hal ini menurut mereka seharusnya disampaikan terlebih dahulu ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau pihak berwenang lainnya.
Sebelumnya, dialog terbuka tersebut pada awalnya bertujuan sebagai ruang klarifikasi antara Pemerintah Desa atau Pemdes serta masyarakat.
Menurut dari warga, agenda itu merupakan perubahan untuk rencana awal yang hendak menggelar aksi ekstra parlementer, namun dialihkan demi menjaga kondusivitas dan membuka ruang penjelasan langsung oleh Pemdes.
Bahkan, dalam dialog tersebut kinerja dari Pemdes dan BPD Tului dievaluasi terkait transparansi anggaran dan kemudian juga pelaksanaan program kegiatan lainnya.
Alhasil, ketegangan mulai memuncak ketika warga mempertanyakan pengadaan perahu fiber yang diduga tak mencantumkan nama kegiatan dan tahun anggarannya. Sehingga hal itu menimbulkan kecurigaan besar bagi warga terkait transparansi pelaksanaan program desa.
Tak sampai disitu, sejumlah persoalan juga turut terungkap diantaranya seperti yakni pengelolaan fasilitas WiFi desa yang telah disebut dikelola langsung oleh Kades Tului.
Pengelolaan itu, tanpa dasar hukum yang begitu jelas termaksud penjualan voucher Wifi kepada masyarakat. Hal itu dinilai tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemeritah di desa yang akuntabel.
Pembangunan jalan tani juga turut disoroti oleh warga lantaran dianggap tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya atau RAB. Namun, BPD mempunyai fungsi selaku pengawas pemerintahan desa tak kantongi dokumen RAB.
Kemudian, ada proyek air bersih di dusun 1 Desa Tului hanya digunakan selama 1 bulan sebelum terjadi kerusakan pompa mesin. Dan terpaksa warga berinisiatif berswadaya atau patungan membeli mesin baru.
Selain itu, pengadaan 4 unit lampu jalan dengan total anggaran Rp100 juta juga turut dipertanyakan. Dalam forum terungkap bahwa proyek tersebut merupakan arahan dari mantan Wali Kota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim.
Warga yang semula sangat berharap bahwa dialog bertujuan sebagai ruang klarifikasi namun justru berakhir tanpa jawaban yang memuaskan dan berujung pengunduran diri Kades di tengah meningkatnya tekanan publik.
Perlu diketahui, dalam dialog tersebut turut dihadiri Camat Oba, Kapolsek Oba bersama jajarannya, serta unsur Koramil Payahe dan Babinsa Desa Tului.*(Ril/red).







