banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

KOPRA Institute Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Sekda Morotai

×

KOPRA Institute Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Sekda Morotai

Share this article

BuletinMalut.com.SOFIFI- Komite Perjuangan Rakyat atau KOPRA Institute desak Polda Maluku Utara (Malut) segera usut tuntas kasus judi online yang diduga libatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Morotai, Muhammad Umar Ali.

Direktur KOPRA Institute, Faisal Habeba, mengatakan, bahwa judi online yang telah berkembang menjadi polemik serius serta berdampak pada kehidupan masyarakat.

Lanjutnya, untuk praktik perjudian daring tak hanya melanggar hukum, namun tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari seperti kerugian ekonomi, jeratan utang, hingga gangguan psikologis bagi para korbannya.

“Judi online telah berkembang dan menjadi kejahatan sistemik telah gerogoti fondasi bangsa. Banyak warga jadi korban, mulai dari kehilangan penghasilan, terjerat utang, hingga mengalami tekanan mental akibat praktik tersebut,” tegasnya. Rabu (3/6/2026).

Dia menegaskan, negara harus mengambil sikap tegas untuk melarang segala bentuk judi lantaran itu sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dikatakan, setiap dugaan keterlibatan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas ilegal ini harus ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Sehingga itu, secara kelembagaan bahwa pihaknya menyoroti dugaan keterlibatan Sekda Morotai serta oknum polisi terkait judi yang dinilai sangat meresahkan.

Meski begitu, dirinya meminta agar kasus ini ditangani secara profesional, kemudian terbuka. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” kata dia.

Kemudian, apabila yang bersangkutan telah terbukti maka persoalan tersebut tak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum dan juga dinilai mencederai integritas birokrasi serta meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, KOPRA Institute membawa lima poin tuntutan utama, di antaranya:

1. Mendesak Kapolda Maluku Utara mengambil alih penanganan kasus dugaan judi online yang diduga melibatkan Sekda Pulau Morotai dan oknum Anggota Kepolisian.

2. Mendesak Kapolda Maluku Utara mengevaluasi kinerja Kapolres Pulau Morotai yang dinilai lamban dalam menangani perkara tersebut.

3. Meminta aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online tanpa pengecualian.

Sampai berita ini dipublis bahwa belum ada keterangan resmi pihak Biro Pemerintahan maupun Bupati Morotai dan kemudian yang bersangkutan.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!