banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Aktivitas Tongkang di PT Harita Dinilai Ancam Hidup Nelayan

×

Aktivitas Tongkang di PT Harita Dinilai Ancam Hidup Nelayan

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Masyarakat di Desa Kawasi, Halmahera Selatan (Halsel) merasa terganggu dengan aktivitas kapal tongkang di PT Harita Nickel. Aktivitas itu dinilai merusak ekosistem laut.

Ini dikatakan, Ketua Canga Kawasi, Ahmad Ibrahim, aksi yang berlangsung itu adalah sebagai bentuk protes masyarakat lantaran aktivitas penambangan dan kemudian lalu lintas kapal tongkang di pesisir Pulau Obi.

Bagi warga Kawasi, laut merupakan salah satu ruang hidup terakhir yang tersisa setelah daratan dan pulau kecil. Bahkan pulau Mala-Mala juga turut dikupas karena aktivitas pertambangan. Cukup hutan, sungai yang dirusak tetapi jangan rampas pesisir laut.

“Karena pesisir laut merupakan ruang hidup yang masih bisa kami akses sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Wilayah tangkap nelayan, serta ekologis harus dilindungi,” ujarnya. Rabu (26/8/2026).

Warga Kawasi, lanjut dia, khususnya untuk nelayan merasakan langsung dampak buruk dari pesatnya industri pertambangan Harita Nikel di Pulau Obi. Hilir mudik kapal dan tongkang di perairan jadi persoalan krusial yang digugat dalam aksi tersebut.

Sehingga itu, melalui protes keras warga mempertanyakan bagaimana nasib nelayan untuk mengelola lautan, dan juga kemudian sejauh mana keselamatan dan akses yang dilindungi atas kerusakan ekosistem pesisir atas pengawasan.

“Aksi ini bukan semata-mata terkait dengan aktivitas kapal tongkang pengangkut ore dan batubara yang mengepung di pesisir Kawasi setiap hari namun ini merupakan perjuangan warga,” jelasnya.

Meski begitu, perjuangan warga bertujuan untuk memastikan laut tetap menjadi ruang hidup yang aman, produktif, berkelanjutan bagi nelayan dan, jaminan generasi akan datang.

Dia menegaskan, perjuangan merupakan agar mempertahankan laut bukan bertujuan menghalangi aktivitas industri namun tetapi menuntut pembangunan serta operasional industri berjalan dengan menghormati hak masyarakat lokal, menjamin keselamatan nelayan, menjaga keberlanjutan ekosistem laut Kawasi.

“Kami sudah rasa bosan dengar narasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sementara kualitas hidup semakin menurun .Kami butuh distribusi keadilan yang nyata, bukan sekadar gimmick di beranda media sosial,”kesalnya.

Sementara itu, Aswat salah satu nelayan Desa Kawasi, juga turut ikut memberikan komentar dan melayangkan tuntutan,bahwa pesisir laut di daerahnya merupakan mata pencaharian dari pihaknya.

Aksi ini, menjadi momentum penting untuk mendesak pemerintah dan perusahaan agar lebih mendengarkan suara masyarakat yang terdampak langsung di sekitar wilayah operasi industri nikel.

“Kami desak pemerintah hentikan aktivitas PT Harita Nickel agar kapal tongkang itu tak mengganggu wilayah tangkap nelayan di wilayah Kawasi. Pemerintah segera lakukan evaluasi.Memberikan jaminan perlindungan hukum ruang tangkap dan keselamatan para nelayan,” kata Aswat.

Selain itu, pemerintah harus terbuka atas informasi secara transparan mengenai izin, jalur pelayaran, aktivitas bongkar muat, dan pengelolaan lingkungan terkait industri di wilayah Kawasi.

“Hentikan relokasi paksa Desa Kawasi ke permukiman Ecovillage, serta mendesak pencabutan Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Relokasi Desa Kawasi,” pungkasnya.*(Ril/red).

banner 336x280 banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!