banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Praktisi Hukum Nilai Polda Malut Tak Berkutik Hadapi Antarani

×

Praktisi Hukum Nilai Polda Malut Tak Berkutik Hadapi Antarani

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE-Praktisi Hukum soroti Polda Maluku Utara atau Malut tidak berdaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Makan dan Minum (Mamin) yang melibatkan Suryani Antarani

Praktisi Hukum Maluku Utara, Agus Salim R. Tampilang, mengatakan,pemeriksaan kasus dugaan korupsi menyeret nama Suryani Antarani kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Maluku Utara terkesan lambat dan tebang pilih.

Dirinya menilai, penanganan perkara yang menyangkut anggaran hingga belasan miliar rupiah berdasarkan temuan BPK tersebut patut dipertanyakan keseriusannya dan terkesan sekadar formalitas.

“Kalau memang pemeriksaan ini hanya gertakan, hanya membuat akal-akalan atau ada maksud dan tujuan tertentu, lebih baik dihentikan dari pada bikin malu saja,” tegas Agus. Sabtu (3/10/2026).

Agus terang-terangan menantang penyidik Polda Maluku Utara, untuk membuktikan keberanian mereka dalam menuntaskan perkara ini hingga penetapan tersangka.

Menurutnya, lembaga penegak hukum tampak tidak memiliki keberanian untuk mengusut tuntas lantaran sosok terperiksa diduga memiliki perlindungan dari figur yang berpengaruh di lingkaran kekuasaan.

“Polda tak cukup berani untuk melanjutkan kasus atau tidak punya nyali untuk temukan tersangka. Sebab Antarani ini bukan orang biasa, tapi pasti dibekingi oleh orang yang punya pamor dan popularitas, jabatan sangat tinggi di Maluku Utara,” jelasnya.

Ia bahkan menyatakan, berani bertaruh bahwa proses hukum terhadap Suryani tidak akan berjalan progresif jika penegak hukum enggan menyentuh sosok kuat di belakangnya.

Selain menyoroti kinerja kepolisian, Agus mengecam keras tata kelola birokrasi di lingkup Pemprov Malut di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda.

Ia mempertanyakan alasan pemberian dua jabatan strategis (rangkap jabatan) kepada Suryani, padahal yang bersangkutan dinilai memiliki rekam jejak bermasalah dalam pengelolaan anggaran di Kepulauan Morotai.

“Lihat saja jabatan yang dia emban saat ini. Walaupun pengelolaan anggarannya di Morotai ugal-ugalan, tapi dia tetap diberikan apresiasi oleh Sherly Djoanda,” tegasnya.

Bahwa ini artinya, Antarani merupakan anak kesayangan Gubernur Maluku Utara atau bisa dikatakan “anak emas”. Kalau anak emas, pastilah dia tidak akan bisa diapa-apakan oleh penegak hukum.

Ia juga menyindir kepemimpinan provinsi yang seolah kehabisan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas hingga harus memaksakan satu orang memegang beberapa jabatan sekaligus.

Dia mengingatkan, birokrasi pemerintahan adalah milik publik dan bukan warisan pribadi maupun perusahaan swasta. Ia mendesak Gubernur segera melakukan introspeksi diri serta merestrukturisasi pejabat yang bermasalah demi menjaga marwah birokrasi.

“Pemprov ini bukan warisan yang dikelola seperti toko atau perusahaan pribadi. Kalau pengusaha sok menjadi penguasa, itulah jadinya. Sifat pengusaha dalam mengelola birokrasi itu harus dihentikan,” tegas Agus.

Kemudian, pihaknya mendesak agar pejabat bersangkutan segera dievaluasi serta dicopot dari jabatannya supaya pengelolaan tata kelola pemerintahan di Maluku Utara dapat berjalan sesuai mekanisme verifikasi yang benar dan transparan.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!