BuletinMalut.com.TERNATE- Keluarga pasien keluhkan pemberlakuan tarif parkir dihitung perjam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate. Kamis (1/10/2026).
Salah satu keluarga pasien yang namanya tak mau dipublikasi, mengatakan, bahwa pada awalnya tarif parkir kendaraan motor sebesar Rp 2.000 namun setelah melewati dari satu jam dibebankan Rp 1.000. Tetapi di kondisi itu bisa mencapai Rp 5.000.
Sebagian masyarakat, nominal ini mungkin dinilai rendah namun bagi keluarga yang sementara diperhadapkan dengan biaya pengobatan dan harus bolak-balik mendampingi pasien, setiap rupiah dinilai memiliki arti.
“Kami sudah susah karena keluarga masuk rumah sakit dan belum tentu punya biaya. Jangan lagi ditambah beban dengan karcis seperti ini,” keluh seorang warga.
Keluhan ini semakin tajam, lantaran warga mengaku harus kembali membayar ketika keluar dan masuk lagi, meski hanya berada di luar rumah sakit dalam waktu singkat.
“Kadang baru dua menit keluar, sudah bayar lagi. Masuk kembali bayar lagi, jika berkali-kali seperti itu, kami semakin terbebani. Itu kasihan masyarakat yang keluarganya sedang sakit,” jelasnya
Menurut warga, persoalan ini bukan semata soal nominal karcis. Mereka pertanyakan rasa kemanusiaan dan kebijakan semestinya diberikan kepada masyarakat yang sedang berada dalam situasi darurat keluarga.
“Kami bukan tidak mau bayar. Tetapi ketika keluarga sakit, biaya pengobatan dan kebutuhan lainnya sudah berat. Jangan sampai biaya parkir yang berulang justru menambah kesusahan,” tegasnya.
Masyarakat pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara segera turun tangan dan mengevaluasi kebijakan parkir di lingkungan RSUD Chasan Boesoirie.
Mereka berharap ada kebijakan khusus, termasuk kemungkinan penggratisan parkir bagi keluarga pasien atau mekanisme lain yang tidak memberatkan masyarakat.
“Rumah sakit itu tempat masyarakat mencari pertolongan ketika sedang susah. Jangan sampai orang datang karena keluarganya sakit, tetapi justru merasa semakin terbebani ketika berada di sana,” tegasnya.
Dia menambahkan, masyarakat meminta agar pihak berwenang untuk memastikan dasar hukum, mekanisme pengelolaan, serta besaran tarif parkir di RSUD Chasan Boesoirie disampaikan secara transparan kepada publik.*(Ril/red).








