banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

AMMU Ancam Bakal Surati KPU RI Berhentikan Komisioner KPU Maluku Utara

×

AMMU Ancam Bakal Surati KPU RI Berhentikan Komisioner KPU Maluku Utara

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) bakal menyurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) agar berhentikan 5 komisioner KPU Maluku Utara.

Zul, dalam orasinya mengatakan, penetapan Sherly Tjoanda calon gebernur Maluku Utara 2024 bahwa dimana sebelum itu yang bersangkutan saat pemeriksaan sudah jelas tidak sehat secara jasmani.

“Kami sangat menyayangkan melihat hal itu terjadi di Maluku Utara karena ini adalah kekeliruan KPU Maluku Utara. Seharusnya komisioner harus perhatikan ketentuan sehat jasmani,” ujarnya, Senin (2/12/2024).

Lanjutnya, menurut Zul, penetapan Sherly Tjoanda dinilai bahwa KPU Maluku Utara telah gagal. Pihaknya bakal menerima hal itu ketika yang bersangkutan melalui semua proses secara benar.

Ia menegaskan, terkait dugaan proses yang yang menyalahi aturan tersebut, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas karena sudah banyak bukti-bukti dia telah kantongi.

Selain itu, Zul menambahkan, dalam proses Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 di Maluku Utara diduga keterlibatan petinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersifat sistematis dari daerah sampai di pusat.

“Dugaan keterlibatan langsung oleh para ASN untuk memenangkan salah satu dari Pasangan Calon (Paslon) di Pilgub Maluku Utara 2024. Kami inginkan agar demokrasi berjalan dengan baik,” tutupnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!