BuletinMalut.com.TERNATE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate sukses menyelesaikan rekapan pleno hasil pencoblosan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Walikota (Pilwako) 2024.
“Pada 3 Desember 2024 malam bahwa KPU Kota Ternate telah melakukan pleno penetapan hasil suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara serta calon Walikota dan Wakil Walikota Ternate,” ujar, Ketua KPU Kota Ternate, M.Zen A. Karim. Rabu (4/12/2024).
Dan kemudian, lanjut Zen, dari hasil itu KPU juga langsung mengumumkan. Dan tak sampai disitu, bahwa untuk para Pasangan Calon (Paslon) lainya diberikan kesempatan jika ada yang mau mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Itu dipersilahkan dengan diberikan waktu dari KPU Kota Ternate 3×24 jam.
Dikatakan, kalau pun tidak ada yang mengajukan gugatan ke MK maka KPU segera akan melakukan penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Ternate terpilih periode 2024 -2029.
Menurutnya, dari tahapan pleno, semuanya dapat berjalan dengan aman dan lancar. Bahkan KPU Ternate juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ternate.
“Saat ini kami memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk menggugat ke MK yaitu 3 X 24 jam, jika tidak ada mala kami menunggu perintah KPU RI untuk menetapkan walikota dan wakil walikota terpilih,” katanya.
Perlu diketahui, pleno penetapan tersebut untuk Kota Ternate sendiri pada Pemilihan Walikota (Pilwako) 2024 ini tercatat ada 302 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dan jumlah TPS tersebut tersebar sampai di 3 kecamatan terluar yakni Kecamatan Moti 8 TPS, Batang Dua 7 TPS, Pulau Hiri 6 TPS, Pulau Ternate 18 TPS. Kemudian untuk Kecamatan Ternate Barat 16 TPS, Ternate Selatan 100 TPS, Ternate Tengah 76 TPS dan Kecamatan Ternate Utara 71 TPS.
Sementara jiwa pilih di Kota Ternate yang ditetapkan terbagi dalam 8 Kecamatan yaitu.
1. Kecamatan Moti sebanyak 3.345 terdiri laki-laki 1.630 dan perempuan 1.715 orang yang tersebar di 8 TPS dari 6 Kelurahan.
2. Kecamatan Batang Dua sebanyak 2.040 terdiri dari laki-laki 1.027 dan perempuan 1.013 orang yang tersebar di 7 TPS dari 6 Kelurahan.
3. Kecamatan Pulau Hiri sebanyak 2.078 terdiri laki-laki 1.035 dan perempuan 1.043 orang yang tersebar di 6 TPS dari 6 Kelurahan.
4. Kecamatan Pulau Ternate sebanyak 6.542 terdiri laki-laki 3.364 dan perempuan 3.177 orang yang tersebar di 18 TPS dari 6 Kelurahan.
5. Kecamatan Ternate Barat sebanyak 6.431 terdiri laki-laki 3.097 dan perempuan 3.334 orang yang tersebar di 16 TPS dari 7 Kelurahan.
6. Kecamatan Ternate Selatan sebanyak 49.456 terdiri dari laki-laki 24.554 dan perempuan 24.902 orang yang tersebar di 100 TPS dari 17 Kelurahan.
7. Kecamatan Ternate Tengah sebanyak 37.656 terdiri laki-laki 18.690 dan perempuan 18.966 orang tersebar di 76 TPS dari 16 Kelurahan.
8. Kecamatan Ternate Utara sebanyak 33.778 terdiri laki-laki 16.471 dan perempuan 17.307 orang tersebar di 71 TPS dari 14 Kelurahan.
Untuk hasil pleno dari KPU Ternate untuk 4 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ternate yakni:
1. Santrani Abusama dan Bustamin Abdul Latif diperoleh sebanyak = 3.498 suara.
2. Dr. M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar memperoleh sebanyak = 45.658 suara.
3. Erwin Umar dan Zulkifli Hai. Umar memperoleh sebanyak = 11.716 suara.
4. Drs. Muhammad Syahril Abdurrajak dan Makmur Gamgulu memperoleh sebanyak = 34.416 suara.
Jumlah suara sah sebanyak 95.288 suara, jumlah suara tidak sah sebanyak 2.236 suara dan jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 97.524 suara.*(Ril/red).













