Buletinmalut.com TERNATE- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate sudah menyalurkan Dana Pembangunan Partisipasi Kelurahan (DPPK) tahun 2023 melalui 8 kecamatan untuk diserahkan kepada masing-masing kelurahan.
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi. M Saleh, mengatakan, memang anggaran DPPK merupakan salah satu yang masuk ke Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan dan itu adalah anggaranya dari pusat.
“Anggaran dari pusat tersebut sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan kemudian untuk disalurkan ke tiap kelurahan melalui kecamatan masing-masing,” ujarnya, Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, permintaan itu sudah ajukan sejak 2 minggu kemarin sehingga kami salurkan kepada 8 kecamatan dan setiap kelurahan menerima dana tersebut sebesar Rp 100 juta.
Abdullah menegaskan, bahwa kelurahan yang sudah terima anggaran DPPK agar secepatnya mengejarkan setiap program sudah masuk dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) kecamatan.
Ia tambahkan, ketika pekerjaanya sudah selesai supaya secepatnya laporkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ke BPKAD untuk diteruskan kepada Kementerian Keuangan.*(Abril).













