BuletinMalut.com.TERNATE- Mulai terkuak dugaan korupsi program bantuan Om Ojek Andalan tahun 2024 yang melekat di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate.
Salah satu saksi yang tak mau namanya di publish ke media, mengatakan, bahwa dirinya dan rekan lainnya berprofesi sebagai ojek diperiksa di Kejari Ternate terkait dengan penerimaan bantuan manfaat seperti yakni, jaket, helem, dan uang tunai.
Lanjutnya, untuk penyaluran uang BLT itu langsung diterima melalui rekening masing-masing menggunakan Bank Perekonomian Rakyat Syariah atau BPRS Bahari Berkesan Ternate.
Namun lebih anehnya, uang tunai tersebut yang masuk di rekening BPRS Bahari Berkesan Ternate itu sebesar Rp 400 ribu namun diterima hanya Rp 350 ribu. Bahkan teman lainnya, ada yang dapat Rp 300 ribu.
“Uang yang dipotong tersebut juga menjadi pertanyaan oleh penyidik bahwa sisanya itu dikemanakan. Bahwa bantuan kami terima pada bulan Februari 2025 kemarin,” ujarnya.
Sementara, Pejabat Eksekutif Operasional BPRS Bahari Berkesan Ternate, Asri Maradjabesy, menjelaskan, berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D yang masuk anggaran tahun 2024 tersebut totalnya Rp 1,5 miliar.
“Kalau untuk keseluruhan Om Ojek Andalan itu yang terima bantuan manfaat tersebut sebanyak 3.750 orang. Program itu nanti tanyakan lebih lanjut ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate ,” Senin (7/9/2026).
Dikatakan, kalau ada penerima bantuan itu nilainya berbeda-beda lantaran berdasarkan dengan saldo tabungan sebesar Rp 50 ribu. Sisa saldo itu masih milik bersangkutan dan hal tersebut bisa diambil kapan saja seperti misalkan ketika tutup buku tabungan.
“Penarikan tersebut tergantung permintaan dari penerima kalau mereka minta Rp 350 atau 300 maka secara otomatis jumlah itu yang keluar. Yang jelasnya harus tersisa Rp 50 ribu di tabungan,” tegasnya.
Ia membeberkan, bahwa program Om Ojek Andalan itu tahun 2024 dan terkait dengan hal tersebut dia mengakui pernah diperiksa oleh Kejari Ternate. Ia kembali menegaskan pihaknya hanya menyalurkan berdasarkan SP2D.*(Ril/red).








