BuletinMalut.com.TERNATE- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Ternate desak Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto usut tuntas otak penyadap komunikasi Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.
Anggota DPC Partai Gerindra Kota Ternate, Tasman Balak, mengatakan, persoalan penyadapan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab, ini sangat disayangkan.
Sehingga itu, lanjut dia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus bergerak cepat melakukan penyidikan terhadap orang-orang yang ikut terlibat dalam penyadapan komunikasi Presiden RI.
“Bahwa hal itu merupakan perbuatan yang ceroboh dilakukan oknum tak bertanggung jawab. Seharusnya seorang bawahan tidak dibenarkan menyadap komunikasi pimpinan tinggi negara,” ujarnya. Kamis (5/11/2026).
Dikatakan, Probowo Subianto berkomitmen untuk memberantas ketidakadilan agar menuju indonesia lebih baik kedepannya. Bahkan beliau mempunyai niat besar ingin menata kembali, ekonomi, politik serta juga kesejahteraan rakyat.
“Kami sangat menyayangkan penyadapan ini diduga turut menyeret nama eks Kapolri dan 2 orang petinggi lainnya di tubuh Polri sendiri,” ujarnya. Kamis (5/11/2026).
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, ia menilai penyadapan komunikasi pejabat tinggi negara adalah persoalan serius yang tidak boleh dianggap remeh.
“Kejadian tersebut menjadi peringatan bagi seluruh komponen negara untuk memperkuat sistem keamanan dan perlindungan informasi strategis bangsa,” ujarnya.
Ia menyayangkan, apabila komunikasi para petinggi negara dapat disadap dengan begitu mudah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, menurutnya, harus ada langkah serius agar mengungkap siapa aktor utama atas peristiwa tersebut.
Bahwa, penyadapan komunikasi Presiden dinilai merupakan perbuatan makar maka itu harus ditindak secara tegas. Lantaran ini suatu perbuatan yang tidak bisa dibenarkan sehingga harus di hukum berdasarkan dengan Undang-Undang (UU).
Olehnya itu, langkah tepat yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto bahwa pihaknya memberikan dukungan karena memiliki keberanian mengungkap dan menetapkan tersangka terduga pelaku. Dan ini merupakan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Ia mengaitkan langkah itu, dengan pesan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali mengingatkan jajaran pemerintahan dan pejabat negara agar membersihkan diri sebelum dilakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Pesan Presiden ini peringatan tegas bagi seluruh pejabat negara, termasuk kalangan jenderal, penguasa bisnis, hingga kelompok oligarki, agar tak salahgunakan kekuasaan maupun jabatan,” tegasnya.
Kemudian, berbagai persoalan yang mulai terungkap harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, kehidupan politik, serta perekonomian nasional demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jamian, mengingatkan kepada masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif serta memberikan ruang terhadap aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional. Masyarakat juga harus menyaring setiap informasi.
Ia mengaku optimistis Kapolri mampu menuntaskan persoalan tersebut dengan mengedepankan konsistensi, integritas, dan keberanian dalam menegakkan hukum.
Perlu diketahui, bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyadapan ilegal komunikasi Presiden yaitu eks Kapolri Jenderal Pol LSP, Irjen Pol ASN, dan perwira tinggi/menengah inisial EH.*(Ril/red).








