BuletinMalut.com.SOFIFI-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) mengungkap dugaan permainan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Halmahera Tengah (Halteng).
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto,mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan sekitar 2 ton solar dan 2 ton minyak tanah bersubsidi di Desa Wedana, Kecamatan Weda.
“BBM bersubsidi tersebut ditemukan dalam gudang yang disinyalir milik seorang warga inisial GD. Pengungkapan kasus ini bermula ketika personel Ditreskrimsus Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan di lokasi,” ujarnya. Senin (2/11/2026).
Kemudian, petugas juga menemukan 1 unit mobil truk berwarna hitam putih yang diduga sedang melakukan pengisian BBM jenis minyak tanah dan solar ke dalam tangki penampungan.
Dikatakan, atas dasar itu, petugas telah melakukan penindakan dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit truck yang diduga digunakan mengangkut BBM.
“Petugas membawa pemilik BBM berinisial GD bersama pengemudi truk untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut. Penindakan itu merupakan bentuk komitmen Polda dalam mengawasi distribusi minyak agar tepat sasaran,” jelasnya.
Menurutnya, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima. Olehnya itu, segala bentuk penyalahgunaan dalam pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi bakal ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meski begitu, dia menghimbau masyarakat untuk turut berperan mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan segera melaporkan ke kepolisian apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.
“Pengawasan ini membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutup Kabid Humas. *Ril/red).








