BuletinMalut.com.TERNATE- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate soroti Panitia Seleksi atau Pansel lantaran diduga tak transparan dalam menjalankan tugas.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Ternate, Yusril J. Todoku, mengatakan, dirinya menilai bahwa Pansel mengabaikan prinsip transparansi setelah sejumlah peserta kompeten justru telah dinyatakan gugur.
Menurutnya, hal tersebut adalah kegaduhan lantaran proses seleksi itu telah terindikasi hanya sebagai formalitas saja diduga ada suatu kepentingan untuk meloloskan nama- nama tertentu.
“Kami juga melihat ada kejanggalan besar, bahwa peserta yang memiliki sertifikasi kompetensi nasional, fasih bahasa asing, dan rekam jejak mumpuni di bidang haji justru tereliminasi,” ujarnya. Senin (26/1/2026).
Sehingga atas itu, hal tersebut merupakan suatu pertanyaan besar terkait standar dari Pansel Kementerian Agama atau Kemenag Maluku Utara saat melakukan seleksi.
Dia beberkan, beberapa poin krusial yang menjadi dasar keberatan atas hasil seleksi tersebut terkait ketidakjelasan indikator nilai. Dan tak adanya keterbukaan mengenai bobot antara nilai Computer Assisted Test (CAT) dan tes wawancara.
Pengalaman dan sertifikat keahlian peserta seolah dianggap tidak bernilai di mata tim penguji, adanya spekulasi kuat di tengah masyarakat mengenai fenomena peserta titipan yang memiliki kedekatan dengan pemegang kebijakan.
“Kami tidak mempermasalahkan siapa yang lolos, asalkan mereka memang layak. Namun, ketika profesionalitas dikalahkan oleh kepentingan tertentu, ini jelas ciderai integritas institusi Kemenag,” jelasnya.
Dikatakan, bahwa dampak dari seleksi yang dianggap asal-asalan itu dikhawatirkan bakal dirasakan langsung oleh para jemaah haji asal Maluku Utara di tanah suci kelak.
Olehnya itu, minimnya petugas yang benar-benar menguasai regulasi dan teknis lapangan berisiko menyebabkan kendala koordinasi dan penanganan kondisi darurat bagi jemaah.
Atas dasar ini, pihaknya mendesak supaya dilakukan audit menyeluruh terhadap hasil seleksi PPIH Maluku Utara dan kemudian kalau hal itu telah ditemukan adanya maladministrasi atau kecurangan dalam proses maka harus dianulir dengan tujuan menjaga kualitas pelayanan terhadap para jemaah.
Hingga berita ini ditayangkan, dari pihak Kemenag Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme detail telah digugurkan para peserta berkompeten itu.*(Ril/red).







