Oleh: Hujair Bustamin
Wasek PTKP HMI cabang Ternate
Di tengah retorika manis tentang dengan kedaulatan energi serta hilirisasi sebuah aroma busuk yang tercium dari meja lelang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pengumuman pemenang lelang wilayah kerja panas bumi di Halmahera Barat oleh PT Ormat Geothermal bukan sekadar urusan bisnis biasa. Namun Ini merupakan tamparan keras bagi nalar publik dinilai sebuah penghianatan yang dikemas dengan kata “Investasi Asing”.
Topeng Amerika, Jantung Tel Aviv. Secara administratif, Ormat Technologies mungkin berkantor pusat di Reno, Nevada, Amerika Serikat (AS). Namun, sejarah dan struktur kekuasaannya tak bisa berbohong.
Dengan CEO dan kemudian jajaran petinggi yang memiliki keterikatan kuat dengan Israel, kehadiran Ormat di bumi Maluku Utara adalah bentuk infiltrasi modal zionis yang paling nyata.
Bagaimana mungkin negara yang dalam konstitusinya dengan tegas menentang penjajahan, justru memberikan “Karpet Merah” bagi perusahaan yang memiliki DNA dari negara penindas. Ini bukan lagi soal teknis panas bumi, ini adalah soal martabat bangsa.
Himpunan mahasiswa Islam (HMI) cabang Ternate melalui bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) menilai adanya kongkalikong di balik tirai “BoP”.
Pasca manuver politik luar negeri Indonesia yang mulai melunak dan bergabungnya kita dalam berbagai aliansi ekonomi global (seperti isu BoP/OECD), arah kebijakan energi nasional tampak semakin pragmatis, kalau tak mau disebut pragmatis oportunis. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, terkesan menjadi perpanjangan tangan memuluskan kepentingan pemodal Internasional.
Di Halmahera Barat, kemungkinan rakyat dijanjikan listrik dan lapangan kerja. Namun, kenyataannya dimana eksploitasi Sumber Daya Alam atau SDA Maluku Utara dikeruk untuk keuntungan korporasi yang terafiliasi dengan negara yang secara diplomatik tidak kita akui.
Dengan ketergantungan teknologi, bahwa kita digiring untuk bergantung pada teknologi serta modal yang secara politis sangat berisiko. Pengkhianatan Konstitusi, langkah ini adalah bukti bahwa di bawah kepemimpinan saat ini, Pasal 33 UUD 1945 telah digadaikan demi kepentingan oligarki global.
Kemudian kesimpulan ini, adalah melawan Infiltrasi dimana telah diberikan proyek geothermal ini kepada Ormat adalah bukti nyata bahwa kedaulatan kita sedang berada di titik nadir. Jika pemerintah tetap memaksakan proyek ini berjalan, maka mereka tidak hanya sedang mengelola energi, tetapi sedang mengundang musuh masuk ke halaman belakang rumah sendiri.
Rakyat Maluku Utara dan seluruh rakyat Indonesia tidak boleh diam. Jangan biarkan setiap uap panas yang keluar dari bumi Halmahera berubah menjadi peluru yang membiayai ketidakadilan dibelahan dunia lain. Batalkan izin Ormat, atau akui bahwa kedaulatan kita memang sudah mati.







