BuletinMalut.com.TERNATE- Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) terus dalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan 2 unit kapal Billfish.
Dimana, pengadaan 2 unit kapal Billfish itu melekat pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara dengan nilai Rp 5,9 miliar yang dimenangkan oleh CV. Mandiri Makmur. Dan kemudian sudah memeriksa bendahara atas nama Azwar.
Azwar merupakan bendahara di DKP Maluku Utara dan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi 2 unit kapal mancing dengan nama lambung Billfish yang dipakai pada pelaksanaan event mancing Widi International Fishing Tournament (WIFT) pada 2017 kemarin.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Richard Sinaga, mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke bendahara DKP atas nama Azwar.
Dia menjelaskan, kasus tersebut saat ini dalam tahapan penyidikan untuk penetapan tersangka. Sehingga untuk menguatkan dugaan itu maka bendahara DKP diperiksa terkait dengan proses pencairan anggaran.
“Tidak menutup kemungkinan bersangkutan kita panggil lagi karena dia yang tau proses pencairan anggaran proyek, soal statusnya nanti dilihat pengembangan penyidikan,” pungkasnya.*(Ril/red).








