BuletinMalut.com TERNATE – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Darerah(BOSDA) di SD Negeri 55 Kota Ternate menjadi sorotan publik.
Kepala sekolah tersebut diduga tidak transparan dalam penggunaan dana BOS dan BOSDA sejak tahun 2023 hingga saat ini. Dugaan ini muncul setelah Komite Sekolah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut, namun pihak sekolah enggan memberikan keterangan, padahal apa yang di tanyakan Komite itu disebabkan banyak kekurangan dan permasalahan di sekolah yang tidak pernah terselesaikan dari waktu ke waktu.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, setiap sekolah penerima wajib mengelola dana secara transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukannya. Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, institusi pendidikan yang menggunakan dana negara berkewajiban memberikan informasi kepada publik terkait penggunaan anggaran.
“Iya betul selama ini pengunaan dana BOS dan BOSDA tidak di ketahui warga sekolah baik itu guru bahkan tidak ada unsur kepanitiaan dalam pengelolaan dua anggaran tersebut”ujar Komite sekolah Syaiful kepada media ini, Sabtu(20/6/2026).
Komite sekolah juga menambahkan bahwa selama ini penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah(RKAS) juga bukan sekolah yang buat namun pihak lain yang membuatnya dan itu merupakan pernyataan dari kepsek itu sendiri bahkan lebih parahnya lagi, penggunaan dua anggaran tersebut sangat tertutup, seharusnya di tempelkan di papan pengumuman agar warga sekolah mengetahui pengunaan dua anggaran tersebut.
” Sejujurnya saya sangat kecewa lantaran kepala sekolah tidak transparan dalam penggunaan anggaran tersebut”ucap Komite.
Menanggapi dugaan tersebut, Komite sekolah mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap pengelolaan dana BOS dan BOSDA di sekolah tersebut dari tahun 2023-2026 dimana Transparansi dalam penggunaan dana pendidikan sangat penting guna memastikan anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan fasilitas sekolah apalagi selama penyusunan Rancangan Kegiatan Anggaran Sekolah(RKAS) tidak pernah melibatkan komite dan guru sehingga ini patut dipertanyakan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SD Negeri 55 Kota Ternate Ismiyati Abdullah belum memberikan tanggapan resmi kepada warga sekolah. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret guna menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sistem pendidikan, serta memastikan bahwa dana BOS dan BOSDA dimanfaatkan sesuai regulasi yang berlaku.*(tim/red).







