banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

PSMP Malut Siapkan Laporan Hukum ke KPK Terkait Dugaan Monopoli Proyek

141
×

PSMP Malut Siapkan Laporan Hukum ke KPK Terkait Dugaan Monopoli Proyek

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Pemuda Solidaritas Merah Putih atau PSMP Maluku Utara (Malut) menyiapkan laporan hukum akan disodorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan monopoli proyek.

Dimana, dugaan monopoli proyek tersebut sudah menjadi perbincangan di publik. Tak hanya itu, bahkan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Maluku Utara sudah menjadi catatan hitam bagi KPK.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSMP Maluku Utara, Mudasir Ishak, mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai pasif terkait dugaan monopoli proyek yang menjadi perbincangan publik. Dugaan itu, melekat di BPBJ dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Maluku Utara.

“Kami sayangkan tidak ada sikap dari DPRD Maluku Utara yang hanya terkesan diam terkait monopoli proyek. Bahwa proyek itu anggaran cukup besar demi kepentingan publik,” ujarnya. Minggu (19/4/2026).

Seharusnya DPRD, lanjut Mudasir, jalankan fungsi pengawasan bahwa sikap pasif dari wakil rakyat tersebut dinilai melemahkan kontrol terhadap proses pengadaan barang dan jasa.

Dikatakan, seharusnya prinsip, transparansi, akuntabilitas bahwa prinsip itu diwajibkan dijunjung tinggi. Olehnya itu, dia mendesak agar DPRD segera mengambil sikap tegas dengan membentuk Panitia Khusus atau Pansus untuk mengusut dugaan monopoli proyek.

Menurutnya, jika DPRD Maluku Utara terus diam maka publik bakal mempertanyakan komitmen itu dalam mengawal kepentingan rakyat. Pansus merupakan langkah tepat agar segera dilakukan.

Dia tegaskan, pembentukan pansus adalah langkah penting untuk menelusuri proses tender dan kemudian mengidentifikasi pelanggaran serta mengungkap pengaturan proyek yang dapat merugikan daerah.

“DPRD juga harua berani transparan untuk libatkan publik dalam pengawasan demi memastikan tidak ada praktik yang dapat menciderai tata kelola pemerintahan,” jelas Mudasir yang biasa disapa Dace.

Ia tambahkan, jangan sampai kepercayaan publik menurun lantaran sikap acuh DPRD di tengah persoalan besar dugaan monopoli proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

“Sementara ini kami lagi data menyiapkan laporan hukum formal akan disodorkan ke KPK, agar oknum-oknum yang diduga ikut terlibat agar bertanggung jawab atas perbuatannya dihadapan publik”. Tutupnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!