BuletinMalut.com.HALSEL- Paket proyek 20 Mandi, Cuci, Kakus (MCK) Desa Loleojaya Kecamatan Kasiruta Timur, Halmahera Selatan (Halsel) diduga bermasalah. Senin (19/10/2026).
Paket tersebut melekat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Halmahera Selatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026.
Proyek 20 unit MCK Desa Loleojaya memakai anggaran Rp 490.000.000 dengan nama paket Pembangunan Tangki Septik Individual dan hal itu dikerjakan oleh CV Indong Saputri.
Berdasarkan, data kejanggalan dilapangan yang diterima media ini yaitu septik tank belum selesai dicor, kamar mandi belum lengkap, closet tak terpasang seluruhnya, dan tidak ada papan informasi proyek.
Kemudian, Disperkim Halmahera Selatan merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026 ditengah pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) nasional.
Bahkan, nilai Rp 3 miliar untuk 3 desa stunting masing-masing 25 jamban dengan anggaran perunit Rp 40 juta. Disinyalir proyek itu tidak ditender namun langsung diserahkan ke Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Sehingga itu, kalau KSM yang mengerjakan rawan penyimpangan kalau tidak diawasi secara ketat dan sering menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, ditambahkan lagi proyek lama mangkrak yaitu breakwater Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan yang menelan anggaran kurang lebih Rp 16 miliar.
Hal itu di era Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya, sekarang menjabat Kepala Disperkim Halmahera Selatan.
Untuk mengungkap hal ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) telah lakukan pemeriksaan terhadap pejabat terkait serta pihak rekanan. Itu menjadi pintu masuk untuk melihat pola kebijakan proyek di Disperkim Halmahera Selatan saat ini.
Sementara Kepala Disperkim Halmahera Selatan, Ikbal Hi. Mustafa saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan sampai berita ini ditayangkan.*(Ril/red).








