BuletinMalut.com.HALTENG- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tepeleo Batu Dua di Kecamatan Patani Utara,Halmahera Tengah atau Halteng pada 9 Mei 2026 memanas lantaran panitia diduga curang.
Hal tersebut dikeluhkan, tim pendukung dari Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 02, Zamrud Hi. Abdurahman, dia menuding lantaran panitia dinilai tidak bersikap secara independen karena diduga bekerja untuk kandidat nomor urut 01, Wagas Muhammad.
“Panitia bekerja untuk kandidat nomor urut 01, Wagas Muhammad,” ujar ketua tim dalam rilis yang telah diterima oleh media ini, Minggu (10/5/2026).
Selain itu, tim Cakades nomor urut 02 juga menyoroti dugaan keterlibatan pendukung kandidat 01 yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dengan alamat di luar Desa Tepeleo Batu Dua.
Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut, sehingga saksi Cakades nomor urut 02 menolak menandatangani berita acara hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02.
Olehnya itu, pendukung dan simpatisan dari Cakades nomor urut 02 mendesak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau BPMD Halmahera Tengah agar pemungutan suara ulang Pilkades Tepeleo Batu Dua.*(Ril/red).













