BuletinMalut.com.TERNATE- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara atau Malut melakukan pertemuan penutup setelah audit lapangan selesai.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Ternate, mengatakan, bahwa Pemkot bersama BPK Perwakilan Maluku Utara melakukan rapat evaluasi terkait dengan pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada beberapa yang lalu.
“Pemeriksaan terperinci ini sebelumnya itu dengan waktu kurang lebih 35 hari. Dan hal ini sudah masuk pada hari terakhir yaitu di bulan Mei 2026,” ujarnya. Jumat (8/5/2026)
Lanjutnya, bahwa pemeriksaan tersebut telah mulai sejak 6 April sampai dengan 10 Mei 2026.Ada beberapa poin terkait dengan pemeriksaan terperinci yang diberikan oleh BPK Perwakilan Maluku Utara.
Dikatakan, beberapa poin tersebut bakal dijadikan catatan bagi Pemkot Ternate dan itu diseriusi oleh pihaknya, sehingga yang menjadi rekomendasi ini secepatnya untuk diselesaikan.
“Beberapa poin itu seperti yakni Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta juga yang dinilai terkait dengan kecukupan informasi diberikan dari data-data telah dikumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya,” jelasnya.
Lantaran hal itu juga, bisa untuk dijadikan sebagai target supaya mendorong meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Maluku Utara 2025 yang bakal diserahkan pada tahun 2026.
Meski begitu, bahwa OPD harus merespon secara baik dengan pemeriksaan terperinci BPK Perwakilan Maluku Utara. Termaksud volume paket pekerjaan yang kurang harus dilengkapi.
“Untuk temuan itu jumlah tak terlalu banyak karena ada yang Rp 9 sampai 10 juta. Atas hal itu maka kami akan melakukan rapat melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate bersama OPD teknis supaya mengetahui sampai dimana tindak lanjut atas temuan tersebut,” pungkasnya.*(Ril/red).













