BuletinMalut.com.HALTENG- Masyarakat di Halmahera Tengah (Halteng) mengeluhkan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dinilai tidak berfungsi secara maksimal sehingga sebabkan sebagian dalam kota kegelapan.
Berdasarkan data yang dimiliki, pengadaan PJU tersebut melekat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Pengadaan tersebut dilakukan secara 3 tahun berturut-turut dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari tahun 2023, 2024, dan 2025 kemudian total sekitar Rp 4.249.914.000. Atau Rp 4,2 miliar.
Salah satu warga, yang namanya yang tidak mau dipublis, pengadaan PJU ini bersumber dari APBD menurutnya perlu disoroti publik lantaran telah menggunakan anggaran yang terbilang cukup besar namun dinilai hal itu dinilai tak berfungsi secara maksimal.
Seharusnya, dengan pengadaan PJU bahwa diharapkan untuk menerangi dalam jalan di Weda yang merupakan ibu kota kabupaten Halmahera Tengah namun hanya terlihat sebagai pajangan yang terkesan habiskan anggaran.
“Bahwa anggaran PJU telah dianggarkan 3 tahun secara berturut-turut namun itu tidak sesuai dengan harapan untuk terangi dalam kota Weda. ni sangat disayangkan,” jelasnya .Jumat (28/8/2026).
Seharusnya kata dia, PJU memiliki fungsi untuk memastikan pengguna jalan dapat melihat kondisi jalan di malam hari seperti yakni tikungan, atau rambu-rambu lalu lintas
Menurutnya,PJU berfungsi untuk menerangi jalan demi keselamatan namun terlihat di lapangan sangat minim. Bahwa hal tersebut sangat disayangkan lantaran jarak pandang yang terbatas berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Penerangan jalan sangat berfungsi untuk mengurangi kerawanan kriminal dan juga memberikan rasa aman bagi warga, terlebih saat beraktivitas pada malam hari,” ujarnya.
Dikatakan, ketika fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran cukup besar justru tidak berfungsi secara maksimal. Bahwa ini menjadi pertanyaan publik terkait dengan efektivitas belanja daerah.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Halmahera Tengah, Abdullah Yusuf, belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan terhadap proyek pengadaan PJU ini. *(Ril/red).








