banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

APH di Desak Usut Tuntas Aktivitas Tambang PT ASM di Halteng Diduga Tak Miliki Dokumen Lengkap

×

APH di Desak Usut Tuntas Aktivitas Tambang PT ASM di Halteng Diduga Tak Miliki Dokumen Lengkap

Share this article

BuletinMalut.com.JAKARTA- Forum Mahasiswa Lingkar Tambang Halmahera Tengah-Jakarta atau Formalintang-Jakarta mengecam PT Anugerah Sukses Mining (ASM) melakukan aktifitas pertambangan di Kecamatan Pulau Gebe diduga tak kantongi dokumen lengkap.

Koordinator Formalintang-Jakarta, M. Rizal Damola, mengatakan, bahwa pihaknya telah mempertanyakan legalitas dokumen PT ASM yang sedang melakukan aktifitas di Pulau Gebe Halmahera Tengah.

“Dokumen yang dipertanyakan seperti yakni Izin Usaha Pertambangan (IUP),Wilayah Izin Pertambangan atau WIUP Nomor Induk Berusaha (NIB), akta pendirian, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta lainnya,” ujarnya. Senin (25/8/2025).

Sebab, menurut dia, perusahaan tersebut sampai saat ini tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Hal itu pihaknya telusuri langsung melalui situs Menerba One Data Indonesia (MODI).

Bagi dia, bahwa aturan melakukan aktivitas pertambangan bahwa aturannya telah jelas dan setiap perusahaan pertambangan harus terdaftar di aplikasi MODI demi untuk memastikan transparansi, legalitas dan juga efesiensi dalam pengelolaan data.

“MODI sudah dikembangkan Kementerian ESDM merupakan sistem basis data yang memuat informasi terkait izin, kegiatan operasional dan juga produksi perusahaan tambang,” jelasnya.

Dia menegaskan, tak terdaftarnya PT ASM di Aplikasi MODI Kementerian ESDM patut dicurigai lantaran diduga telah melakukan aktifitas pertambangan ilegal di Pulau Gebe Halmahera Tengah.

Meski begitu, bahwa ini juga dinilai adalah unsur sengaja karena diduga melanggar Peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.

Olehnya itu, atas dasar ini pihaknya selaku generasi lingkar tambang di Halmahera Tengah mendesak Pemerintah Provinsi atau Pemprov Maluku Utara, Polda Maluku Utara dan khususnya Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Polres agar bentuk tim investigasi.

“Tim investigasi itu tujuannya untuk lakukan kroscek secara menyeluruh aktivitas PT ASM yang menambang di Kecamatan Pulau Gebe Halmahera Tengah,” tegasnya.

Perihal tersebut, pihaknya bakal mendesak Kementerian ESDM supaya menghentikan aktivitas PT ASM di Pulau Gebe secara menyeluruh. Tak hanya itu, Markas Besar (Mabes) Polri juga harus mengusut tuntas dalang dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

Ini patut dicurigai, ada oknum-oknum orang dalam daerah dan pusat yang turut terlibat atas permainan mafia pertambangan. Ini menjadi pertanyaan besar dan hal tersebut harus diseriusi.

Ia menambahkan, pemerintah dan Aparat Penegak Hukum atau APH tidak boleh kalah dengan mafia pertambangan, sebab kalau ini dibiarkan bakal merugikan negara serta daerah yang berdampak buruk terhadap lingkungan dilingkar tambang.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!