banner 140x600
banner 140x600
Uncategorized

Bendahara SMA Negeri 10 Halsel Ikut Diklat Perkuat Regulasi

×

Bendahara SMA Negeri 10 Halsel Ikut Diklat Perkuat Regulasi

Share this article
Bendahara SMA Negeri 10 Halsel, Buchari Jufri saat mengikuti Diklat di Kota Ternate

BuletinMalut.com.TERNATE- Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kompetensi Bendahara Satuan Pendidikan se Provinsi Maluku Utara memperkuat laporan pertanggungjawaban keuangan.

Kegiatan tersebut, mendapat respon positif salah satu peserta Diklat dari bendahara Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Halmahera Selatan (Halsel), Buchari Jufri.

“Kegiatan ini sangat membantu kami untuk tingkatkan pemahaman, keterampilan, dan profesionalisme bendahara sekolah, khususnya dalam mengelola keuangan agar tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Jumat (16/10/2026).

Lanjutnya, Diklat ini sangat bermanfaat bagi bendahara sekolah yang baru menjalankan tugas yang dimana sebagian besar adalah profesi sebagai guru.

Dikatakan, materi yang diberikan dalam kegiatan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan bendahara sekolah saat melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan.

Ia menjelaskan, materi yang diberikan itu mencakup sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan satuan pendidikan, tata cara pembayaran pajak, serta langkah-langkah menghindari kesalahan pembayaran saat proses pengadaan barang dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

“Dengan adanya kegiatan ini, kami merasa terbantu karena mendapatkan bimbingan dan kemudian arahan yang bisa diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari,” jelasnya.

Olehnya itu, menurut dia, pemahaman yang diperoleh ini dapat membantu bendahara menjalankan tugas secara lebih efektif, sekaligus meminimalkan kesalahan dalam proses administrasi pertanggungjawaban keuangan sekolah.

Menurutnya, pengelolaan keuangan satuan pendidikan membutuhkan ketelitian dan pemahaman terhadap aturan. Karena itu, peningkatan kapasitas bendahara menjadi hal penting agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Buchari juga, memberikan penilaian positif terhadap langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku Utara sebagai pelaksana penyelenggara kegiatan peningkatan kompetensi tersebut.

Dia berpandangan, pelaksanaan Diklat ini menunjukkan adanya perhatian dari dinas terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas mengelola keuangan di lingkungan satuan pendidikan.

Bahkan itu, menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman bendahara untuk tata kelola keuangan, terutama menyikapi masih adanya temuan dalam pengelolaan dana sekolah berkaitan dengan kurangnya pengetahuan terhadap prosedur dan aturan.

“materi serta arahan yang diperoleh selama Diklat tak hanya menjadi pengetahuan bagi peserta, tetapi juga dapat diterapkan secara konsisten pelaksanaan tugas di sekolah masing-masing,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya berhenti sampai disini namun harus sering dilakukan supaya bisa meningkatkan pemahaman terhadap regulasi menjalankan tugas dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” pungkasnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!