banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

DPC Halsel Nilai Konferda GMNI Maluku Utara Tak Ikuti AD/ART Terpilihnya Arjuna Onga

×

DPC Halsel Nilai Konferda GMNI Maluku Utara Tak Ikuti AD/ART Terpilihnya Arjuna Onga

Share this article

BuletinMalut.com.HALSEL-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan (Halsel) menilai Konferensi Daerah (Konferda) III Tahun 2026 di Maluku Utara (Malut) melenceng dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ketua DPC GMNI Halmahera Selatan, Iman Hasan, mengatakan, dirinya ketika melihat dinamika Konferda GMNI Maluku Utara yang berlangsung pada 28 Februari 2026 kemarin dinilai tidak berpedoman dengan AD/ART.

Lanjutnya, Konferda yang berlangsung itu melenceng dari aturan organisasi lantaran terlalu banyak yang melakukan intervensi dari tiap-tiap cabang sehingga dinamikanya tak lagi sehat.

Menurutnya, dalam pedoman organisasi bahwa untuk bisa mencapai musyawarah mufakat ditentukan oleh ketua-ketua serta pengurus cabang yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK).

“Suara mufakat tersebut harus ditentukan para ketua dan pengurus cabang bagi yang kantongi SK. Serta kemudian bagi peserta tidak memiliki SK maka hak untuk intervensi selain berikan saran atau pertimbangan,” ujarnya. Selasa (3/3/2026).

Dikatakan, Konferda tersebut menghasilkan kondisi yang tidak efektif sebab, bahwa ada 3 cabang yang definitif telah keluar arena pembahasan tata tertib persidangan pleno 1.

Dia menyebutkan, bahwa 3 DPC definitif ini keluar dari pembahasan dan memaksakan untuk sidang-sidang di skorsing aktif tanpa. Serta kemudian dilanjutkan tanpa libatkan seluruh DPC yang ada.

Meski begitu, pihaknya menilai Konferda GMNI ke III Tahun 2026 di Maluku Utara tak menghasilkan penyatuan dan pembenahan organisasi. Yang ada hanyalah perpecahan lantaran proses yang tidak sah.

Sehingga itu, DPC GMNI Halmahera Selatan menyatakan sikap dengan tegas menarik diri serta mendesak melanjutkan Konferda yang ada dan melibatkan seluruh DPC di Maluku Utara.

Olehnya itu, harus dilakukan rekonsiliasi kembali tanpa terkecuali lantaran, menurut dia, bahwa kepemimpinan yang sangat baik dihasilkan dari proses berdasarkan AD/ART organisasi.

“Kami minta kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI dan panitia Konferda III Tahun 2026 di Maluku Utara segera tindaklanjuti kembali dengan libatkan semua elemen. Dan kemudian lakukan mediasi di Konferda GMNI Maluku Utara,” pungkasnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!