BuletinMalut.com.TERNATE- Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara (AMPH Malut) menyatakan sikap tidak percaya terhadap Polda Maluku Utara untuk mengusut pelaku pembunuhan berantai di hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
Kordinator Lapangan (Korlap) AMPH Malut, Rizal Damola, mengatakan, pihaknya kecam hal tersebut tanpa alasan melainkan melalui kajian dan diskusi mendalam. Dia menilai proses penanganan kasus pembunuhan itu tidak dianggap serius oleh Polda Maluku Utara.
Menurutnya, pembunuhan tragis di hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur bukan sekali terjadi yang membuat warga resah. Namun setiap penanganan kasus, Polda tak pernah berhasil mengungkap dan menangkap dalang dan pelaku pembunuhan berantai ini.
Mirisnya, Polda Maluku Utara dalam setiap Konferensi Pers,selalu mengarahkan bahwa dugaan ditujukan kepada Suku Togutil dan juga terhadap kelompok nomaden.
Oleh karena itu, ia mendesak Polda segera memperjelas dasar tuduhan ini lantaran pembunuhan itu sering kali ditujukan kepada Suku Togutil dan kelompok nomaden.
“Kalau benar pelakunya mengarah ke kelompok nomaden dan Suku Togutil, tapi kenapa sampai saat ini belum ditangkap dan diadili,” ujarnya. Senin (28/9/2026).
Dikatakan, masyarakat di dua kabupaten ini memerlukan kepastian penegakan hukum bukan spekulasi liar yang dinilai sengaja ucapkan oleh Polda Maluku Utara, demi menutupi dan mengalihkan isu.
Menurutnya, keberadaan Polda Maluku Utara, telah menggerus kepercayaan, masyarakat tak lagi percaya karena ketidakbecusan serta kegagalan lembaga itu untuk mengungkap pelaku dan dalang di balik rentetan tragedi berdarah yang menyebabkan korban jiwa.
“Kemarahan dan perlawanan masyarakat Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat di Halmahera Tengah merupakan simbol sekaligus cerminan atas kegagalan Polda Maluku Utara dalam penegakan hukum,” tegas Rizal.
Tak hanya itu, mengutuk keras penembakan diduga dilakukan oleh oknum kepolisian ke warga Desa Banemo, perlu diketahui bahwa tindakan represif ini telah mengakibatkan beberapa orang mengalami pendarahan dan luka.
“Apapun ceritanya, tindakan represif dan brutal seperti itu, tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip moral seorang polisi. Kami mendesak Mabes Polri segera membentuk tim penyelidikan, untuk menyelidiki siapa yang memerintahkan melepaskan tembakan ke arah warga,” kecamnya.
Atas dasar hal ini, ia akan berdemonstrasi di Mabes Polri pada 30 September 2026 untuk mendesak Kapolri dan Presiden agar mengevaluasi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman.
Bila perlu, yang bersangkutan dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal seperti pendahulunya karena tak mampu menyelesaikan rentetan pembunuhan di hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. *(Ril/merah).










