banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Oknum BPD di Halmahera Utara Diduga Jalin Hubungan Terlarang Dengan Istri Orang

×

Oknum BPD di Halmahera Utara Diduga Jalin Hubungan Terlarang Dengan Istri Orang

Share this article

BuletinMalut.com.HALUT- oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cera di Loloda Kepulauan Kabupaten Halmahera Utara, (Halut) inisial MS diduga selingkuh dengan istri orang inisial V.

Berdasarkan informasi yang telah diterima oleh media ini bahwa MS selain anggota BPD aktif di Desa Cera dia juga merupakan majelis salah satu Gereja yang sama dengan kekasih gelapnya berinisial yaitu V diduga sudah melakukan hubungan badan alias layaknya suami istri.

Salah satu warga Desa Cera, Mardan mengatakan, MS merupakan seorang pria yang masih memiliki istri sah dan juga telah dikaruniai 2 orang anak dari perkawinannya tersebut.

“Dia juga merupakan majelis Gereja namun tetapi dengan adanya kejadian ini dari pihak gereja sudah ambil langkah cepat memecat bersangkutan,” kisahnya, Rabu (19/3/2025).

Mardan mengungkapkan, dugaan tersebut terkait dengan perselingkuhan MS dan V bahwa keduanya sudah menjalin asmara terlarang itu sudah sejak Desember 2023 sampai Agustus 2024.

Kemudian masyarakat mengetahui dugaan perselingkuhan dua sejoli ini, Mardan pun melanjukan ceritanya, meski begitu suami dari V sendiri belum mengetahuinya karena sedang bekerja di Trans Sukamaju yang berjauhan dengan Desa Cera.

“Suami V mengetahui perbuatan istrinya nanti pada Maret 2025 lantaran masyarakat mencurigai bahwa V diduga hamil sampai melahirkan. Tapi ini masih kecurigaan dari warga,” ujarnya.

Dikatakan, atas dugaan perselingkuhan keduanya ini dan kemudian suami dari V pada beberapa hari lalu telah melaporkan perbuatan itu di Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dan skandal tersebut sementara diproses.

“Sementara ini bahwa Pemdes Cera lagi urus dugaan perselingkuhan yang libatkan pasangan tak sah itu. Bahkan dari mereka (MS dan V) mengakui perbuatan lakukan hubungan badan sebanyak 5 kali,” jelasnya.

Oleh karena itu, lantaran V sudah bermain serong dengan pria lain sehingga suaminya tidak sudi lagi untuk menerima istrinya. Itu diduga suaminya sangat merasa kecewa.

“Karena tindakan tak terpuji ini dilakukan oknum anggota BPD maka masyarakat setempat meminta kepada Bupati dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Utara agar secepatnya pecat bersangkutan,” pungkasnya*(Wir/red)

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!