BuletinMalut.com.MOROTAI- Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Morotai soroti pernyataan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Barat (Halbar).
GPM Morotai menilai, bahwa selama ini dari KNPI terkesan hanya berfungsi Humas bagi Pemerintah Daerah atau Pemda Halmahera Barat yang cenderung membela kebijakan eksekutif.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GPM Morotai, Hamjad Mustika mengatakan, KNPI seharusnya adalah sebagai wadah berkumpulnya pemuda berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP).
Karena lembaga ini, memiliki mandat utama seperti yakni menampung, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi bagi seluruh elemen pemuda. Bukan justru terlihat agar membela kepentingan pihak lain namun ini dinilai tak beres.
“KNPI itu adalah rumah bagi semua OKP, bukan sebagai perpanjangan tangan atau alat propoganda pada instansi tertentu dan tidak mudah dimanfaatkan. Seharusnya suara pemuda didengar dan diperjuangkan bukan dibungkam,” ujarnya. Senin (20/4/2026).
Menurutnya, mekanisme keanggotaan di tubuh KNPI Halmahera Barat bahwa untuk sekretaris harus menyadari sepenuhnya bahwa setiap anggota di kepengurusan di organisasi adalah representasi dan kemudian atas dasar rekomendasi dari OKP.
Dikatakan, para pengurus itu hadir bukan karena kehendak pribadi, melainkan untuk membawa mandat dari basis massa serta organisasi yang menaunginya.
Meski begitu, sikap dan kerja kepengurusan harus mencerminkan kepentingan kolektif pemuda, bukan kepentingan sesaat atau kelompok tertentu.
“Kami harap kedepannya KNPI Halmahera Barat bisa kembali di koridor utama sebagai kontrol sosial dan penampung aspirasi. Dan kemudian pemuda harus berani bersuara kritis serta konstruktif tanpa rasa takut atau terkesan menjilat demi kepentingan tertentu
Perlu diketahui polemik ini muncul karena pernyataan dari Sekretaris KNPI Halmahera Barat, Rion Wenno yang melayangkan kritik ke GPM Maluku Utara karena bakal lakukan demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
KNPI Halmahera Barat menilai, bahwa aksi GPM tidak mendasar lantaran itu diduga tak miliki bukti atas dugaan penyalahgunaan anggaran dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar.*(Ril/red).













