BuletinMalut.com.TERNATE- Badan Anggaran atau Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate telah mengakui dana alokasi Bantuan Sosial atau Bansos tahun 2026 belum difokuskan namun lebih mengutamakan pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ini dikatakan, Anggota Banggar DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin, pihaknya telah membeberkan pada saat rapat dengan tim ahli bahwa belum masuk pada pembahasan pos alokasi dana Bansos.
Bagi dia, untuk dana alokasi Bansos tak ada karena itu berdasarkan pada pengalaman mengahadapi situasi efesiensi anggaran bahwa pihaknya lebih fokus menjaga stabilitas ekonomi dan kemudian terutama terkait daya beli masyarakat.
“Bahwa Bansos itu merupakan salah satu untuk membantu menjaga daya beli dari masyarakat. Kalau kerangka pikirnya disitu maka alokasi Bansos harus ada nilainya walaupun itu kecil,” kata Junaidi. Selasa (18/11/2025).
Dia menyebutkan, saat konsultasi bersama dengan tim ahli kemarin, lebih banyak pada pembahasan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 khususnya PAD dan dana transfer antar daerah yaitu provinsi.
Menurutnya, hal itu masih menggunakan target Dana Bagi Hasil (DBH) yang sama, sehingga pihaknya juga perlu melakukan konfirmasi ke pemerintah terkait kesesuaian Surat Keputusan (SK) penetapan Gubernur.
“Kami juga harus mengkonfirmasi tentang SK penetapan Gubernur terkait hutang yang terbawa dari tahun 2023 sampai 2025 atau saat ini. Bahwa nilai penetapan DBH harus terkoreksi,” jelasnya.
Olehnya itu, nilai transfer DBH antar daerah dan itu tak akan sama lagi seperti nilai-nilai sebelumnya dan hal ini. Menurut Junaidi, itu basisnya pada data besaran dana transfer ditetapkan lewat SK Gubernur dengan yang diplotting dalam postur APBD.
“Ini harus dikonfirmasi kembali, apakah data itu sama atau tidak lantaran terkait dengan hal tersebut kita tak bisa berharap, misalkan ,memasang target Rp 80 miliar DBH 2026 dari provinsi ke kota ternyata pada tahun yang sama nilainya tak bisa dieksekusi sebesar itu,” pungkasnya.*(Ril/red).







