banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

LSM LIDIK Maluku Utara Desak APH Telusuri Anggaran Rp 12,5 di Pemkot Tidore

×

LSM LIDIK Maluku Utara Desak APH Telusuri Anggaran Rp 12,5 di Pemkot Tidore

Share this article

BuletinMalut.com.TIKEP- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Maluku Utara desak Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri anggaran pengadaan videotron Rp 12,5 miliar

Direktur LSM LIDIK Maluku Utara, Samsul Hamja, mengatakan, terkait pengalokasian anggaran yang cukup besar dengan nilai kurang lebih Rp 12,5 miliar bahwa hal itu tidak efektif.

“Pengadaan 4 unit videotron yang dilakukan oleh Pemerintah Kota atau Pemkot Tidore Kepulauan (Tikep) dinilai terkesan hanya membuang anggaran tanpa ada pertimbangan yang matang,”ujarnya. Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, anggaran sebesar itu jika digunakan untuk membangun jalan, drainase, pendidikan dan fasilitas kesehatan serta lainnya bahwa ini akan sangat lebih efektif karena bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Seharusnya, pemerintah harus lebih fokus membangun kekurangan infrastruktur di wilayah Oba atau lainnya bukan memaksakan anggaran untuk pengadaan videotron. Dana sebesar itu, lebih baik digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang mendesak.

Dikatakan, pemerintah terkesan melakukan pemborosan ditengah efisiensi anggaran karena pengadaan 4 unit videotron diperkirakan hanya menghabiskan uang rakyat bahkan juga pasti mengeluarkan biaya pembayaran tagihan listrik.

Kemudian, biaya perawatan videotron ini pasti mengeluarkan biaya yang sangat tinggi jika terjadi kerusakan dan pemerintah sebelum membeli barang mahal tersebut harus mengkaji terlebih dahulu secara mendalam.

Meski begitu, anggaran kurang lebih Rp12,5 miliar itu tidak sedikit sehingga pengelolaan videotron harus dilakukan secara transparan dan evaluasi. Pemerintah dinilai tidak bijak dalam melakukan pengadaan videotron di Tidore.

“Sangat sayangkan dengan kebijakan dari Pemkot yang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,5 miliar pengadaan videotron, karena diduga tidak tepat sasaran terkait program pembangunan wilayah di daerah tertinggal,” jelasnya.

Olehnya itu, dia menaruh kecurigaan terkait dengan pengadaan itu bisa diduga terjadi permainan anggaran dari oknum oknum yang tak bertanggung jawab, sehingga dari APH perlu menelusuri anggaran tersebut untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

“APH seperti Polda, Kejaksaan Tinggi atau Kejati Maluku Utara tidak bisa tinggal diam karena pengadaan ini memakai uang rakyat yang dinilai anggarannya sangat fantastis. Kemudian Badan Pemeriksaan Keuangan atau (BPK) Perwakilan Maluku Utara harus terbuka saat melakukan audit secara menyeluruh,” pungkasnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!