banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWSNASIONALOPINIRAGAM PERISTIWA

LPP Tipikor dan Nakes Chasan Boesoirie Geruduk Kajati Malut Terkait TPP

×

LPP Tipikor dan Nakes Chasan Boesoirie Geruduk Kajati Malut Terkait TPP

Share this article

Buletinmalut.Com TERNATE – Lembaga Pengawasan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Maluku Utara (Malut) dan Tenaga Kesehatan Rumah sakit Umum Daerah (Nakes-RSUD) Chasan Boesoirie melakukan Demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Malut.

Aksi yang berlangsung tersebut mendesak Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut untuk segera menetapkan tersangka mantan Direktur Utama RSUD Boesoirie, Syamsul Bahri soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)

Ketua LPP Tipikor Malut, Alan Ilyas, mengatakan, bahwa kedatangan kami di Kajati adalah dalam rangka meminta agar melakukan penetapan tersangka yang terlibat kasus RSUD Chasan Boesoirie Malut.

Menurutnya, kasus tersebut sudah memenuhi alat bukti yang cukup kuat berdasarkan atas keterangan saksi kurang lebih 16 orang yang di periksa oleh Kajati Malut dan itu salah satunya mantan Direktur Utama RSUD.

“Dan alat bukti yang kedua yaitu dokumen hasil temuan Inspektorat Malut yang sudah di sampaikan ke Kajati pada 17 Desember 2022 Kemarin dan pengakuan Kepala Inspektorat sendiri, Nirwan,” jelasnya, Senin (2/01/2023).

Tak hanya itu, Kepala Inspektorat sendiri juga akui bahwa hasil temuan tersebut kurang lebih Rp. 40 miliar terkait dengan TPP Nakes RSUD Boesoerie dan Kajati tidak bisa lagi untuk menunda soal kasus itu.

Meski begitu, pihaknya juga akan sampaikan hal itu kepada Jaksa pengawasan muda karena Kajati lambat dalam tangani kasus ini dari Agustus 2022 sampai Januari 2023 belum ada kepastian.*(Ril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!