Buletinmalut.com SOFIFI- Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Maluku Utara (Malut) akan mengupayakan dan menargetkan nilai indeks tentang dukungan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut naik diatas 80 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Kapasitas Sumberdaya Diskominfo Malut, Guntur Sudirman, mengatakan, terkait dengan KIP melalui website resmi dalam 2 tahun terakhir sudah masuk dalam kategori cukup.
“Lanjutnya, ia paparkan, bahwa poin itu tentang keterbukaan informasi sudah mencapai 70 persen dan yang paling tinggi yaitu menuju informatif,” ujarnya, Jumat (15/12/2023).
Meski begitu, pihaknya juga sudah pernah mengisi kuesioner E-monev monitoring dan evaluasi tentang keterbukaan informasi dari pusat serta nilainya kembali mencapai 80 persen.Pengisian tersebut dilakukan pada bulan November 2023, kemarin.
Selain itu juga, pihaknya bersama atasanya yakni Kepala Diskominfo Malut, Iksan R.A. Arsyad, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Malut, Samsudin A.Kadir sudah melakukan presentasi tentang dukungan keterbukaan informasi publik dihadapan Komisi Informasi Pusat di Jakarta serta indeks tambahan nilai yang diberikan sebanyak 20 persen.
Seraya ia menambahkan, walau pun dengan kondisi keterbatasan anggaran, pihaknya berjanji akan mengupayakan agar levelnya lebih naik tentang keterbukaan informasi publik di wilayah kerja Pemprov Malut.
“Kami berharap untuk menaikan nilai indeks tersebut nantinya, agar Sekprov Malut bisa menghadiri penyampaian KIP di Komisi Informasi Pusat di Jakarta,” tutup Kabid.*(Abril).







