banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWSNASIONALRAGAM PERISTIWA

Dishub Ternate Akui Ada 5 Titik Area Parkir Tepi Jalan Diduga Tidak Masuk PAD

×

Dishub Ternate Akui Ada 5 Titik Area Parkir Tepi Jalan Diduga Tidak Masuk PAD

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE – Dinas Perhubungan (Dishub) Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate terkait dengan pengajuan pengelolaan lahan parkir tepi jalan oleh PT IMM.

Tak hanya itu, Dishub juga mengakui ada 5 titik area parkir tepi jalan yang di duga tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni depan toko gloria, depan toko amanah, rumah makan maryam depan taman landmark dan depan selekta.

Hal ini dikatakan, Sekretaris Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasim, bahwa kami di undang oleh pihak sektariat DPRD terkait dengan pembahasan pengajuan kembali kerja sama pengelolaan lahan parkir di tepi jalan umum yang akan dilakukan oleh PT.IMM.

Lanjutnya, sehingga Dishub sebagai lending sektor pada kesempatan tersebut bahas soal tahap pertama bersama komisi I dan komisi II yang di buka langsung oleh ketua DPRD Kota Ternate.

“RDP tadi karena Dishub sebagai lending sektor untuk memaparkan kesiapan gambaranya seperti bagaimana dan pertemuan lanjutanya nanti yaitu terkait dengan teknisnya dalam artian bentuk draf perjanjian kerja sama,” ujarnya, Senin (27/2/2023).

Dikatakan, perjanjian kerja sama tersebut di presentasikan ke DPRD dan juga kami ada keinginan supaya bekerja sama dengan pihak ke tiga yaitu kontraktor karena mengingat tahun anggaran 2023 terkait dengan retribusi parkir tepi jalan umum pihaknya diberikan target sebanyak Rp.6 miliar pertahun.

Menurutnya, dari nilai target tersebut yang diberikan namun hanya 13 titik yang kami kelola dan petugasnya hanya di dukung sebanyak 34 orang yang tersebar serta dari analisis data dari Dishub perlu adanya penambahan zona untuk di bentuk penagihan retribusi yang terjadi los potensi.

Meski begitu, pada pemaparan di hadapan DPRD personil kami jumlah keseluruhanya tersisa 251 orang yang tersebar dalam wilayah Ternate sehingga hal itu Dishub kewalahan maka di perlukan ada pihak ke tiga yang memasukan surat permohonan pengelolaan lahan parkir untuk bisa capai nilai target PAD yang sudah ditentukan.

“Pertemuan berikutnya bersama DPRD kami sudah siapkan rencana ke depanya, misalkan pembagian hasil 60 persen dan 40 persen ke siapa, atau bisa juga 50:50 itu semua untuk optimalisasi PAD dan itu dari penekanan dari DPRD,” tutur Mochtar, usai RDP.

Maka itu, untuk kedepanya harus pakai sistim digital tujuan agar bisa memanimalisir tingkat kebocoran PAD yang terjadi selama beberapa tahun kemarin

Ia tambahkan, karena untuk saat ini ada 5 titik lahan parkir tepi jalan yang di duga tidak masuk dalam PAD yakni depan tokoh gloria, toko amanah, taman nukila, rumah makan mariam depan taman landmark dan toko selekta.*(ril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!