Buletinmalut.com TERNATE- Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Maluku Utara (Malut) dorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memiliki layanan website resmi.
Kepala Diskominfo Malut, Iksan R.A. Arsyad, mengatakan, memang masih ada sebagian webasite di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum jalan dan ini butuh proses sehingga tidak perlu saling menyalahkan.
“Karena terkait dengan hal itu sudah ada anggaranya sejak 3 tahun yang kemarin dan kami juga sudah pernah melakukan pertemuan di hotel-hotel,” ujarnya Jumat (15/12/2023).
Lanjutnya, ada pun untuk kendala sehingga website belum terfasilitasi sehingga kami menilai tim di OPD tersebut belum terlalu matang dalam hal Sember Daya Manusia (SDM).
Ia menyarankan, agar OPD yang timnya sudah matang SDM harus mengaktifkan karena layanan interaktif komunikasi itu penting lantaran Diskominfo juga sangat bergantung pada layanan website.
Menurut Iksan, dengan aktifnya layanan website di masing-masing OPD sangatlah membantu indeks peningkatan keterbukaan pemerintah. Dan soal website kami sangat mendorong hal tersebut.
“Bahkan Gubernur Malut terkait itu sudah pernah keluarkan surat edaran dan didalamnya menjelaskan fitur-fitur, apa saja yang harus dikembangkan,” jelasnya.
Maka, jika tidak dikembangkan akan dibuat semacam model plat workers dan kami juga menilai kurang bijak kalau dari instansi terkait yang mempunyai layanan sangat banyak tentang kebutuhan masyarakat namun dibatasi dengan fitur-fitur.
Olehnya itu, kami sangat berharap OPD-OPD agar menyiapkan timnya untuk mendorong pelaksanaan layanan publik menggunakan website yang resmi.
Untuk kedepanya, pihaknya juga sudah berupaya untuk mewujudkan agar tiap OPD memiliki layanan website resmi dengan menyiapkan langkah-langkah strategis agar lebih efektif lagi.
“Padahal Diskominfo sudah menyiapkan hal itu namun saja SDM di OPD ini cendrung belum siap untuk mengelola website,” tutupnya, usai membuka wokshop penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik.*(Abril).







