banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Fores Malut Bakal Laporkan 2 Oknum Penyelenggara Pemilu di DKPP

×

Fores Malut Bakal Laporkan 2 Oknum Penyelenggara Pemilu di DKPP

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut), Masita Nawawi diduga melanggar pasal 8 huruf (e) peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Diketahui, Masita Nawawi dan 3 orang lainya melakukan foto bersama dengan mengacungkan jari jempol. Sehingga itu, dari Forum Strategis Pembangunan Sosial (Fores) Malut ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Ketua Fores Malut, Sandi Usman, mengatakan, sementara ini pihaknya lagi mempelajari lebih mendalam terkait foto yang beredar tersebut untuk dilaporkan ke DKPP.

“Kami akan melaporkan Ketua Bawaslu Malut ke DKPP, lantaran yang bersangkutan diduga melanggar pasal 8 huruf (e) peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu,” ujarnya, Kamis (18/1/2024).

Dikatakan, bahwa Masita Nawawi berfoto dengan cara acungkan jempol berpotensi melanggar pedoman perilaku penyelengara Pemilu yang mengatur tentang larangan memakai, membawa, mengenakan simbol, lambang atau atribut yang secara jelas menunjukan sikap partisan pada partai politik dan peserta pemilu.

Foto yang beredar, kata, Sandi, ada Dua oknum penyelenggara Pemilu yaitu Ketua Bawaslu Malut dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Ibu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Bahkan ia juga berjanji pekan depan bakal melaporkan ke Duanya ke DKPP.

Disisi lain, Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi, membantah foto miliknya lantaran hal itu disenyalir mengarah ke dukungan partai atau calon presiden mana pun karena foto berpose jempol itu dilakukan secara spontan.

“Tidak ada maksud apa-apa, itu hanya gaya saja. Foto itu diambil sekitar Oktober 2023 lalu bersama sejumlah pengurus organisasi yang bersilaturahmi di rumah saya”, kata Masita kepada mimbartimurcom melalui pesan whatsApp, jelasnya.

Masita menegaskan foto berpose jempol satu miliknya tidak melanggar aturan sesuai yang dituduhkan oleh sejumlah pihak. Dia mengaku foto tersebut diambil saat sejumlah anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) berkunjung ke rumahnya.

“Menurutku, itu bukan pelanggaran karena dilakukan secara spontan. Hanya sebatas gaya, tidak ada maksud dan tujuan apa pun yang mengarah ke partai atau calon tertentu”, tandasnya.

Secara terpisah, Anggota PPK Kecamatan Ibu, Halbar, Alfius Gisisi menyampaikan foto itu diambil saat dirinya bersama sejumlah pengurus silaturahmi jelang konferensi daerah (Konferda) GMNI Malut pada 16 Oktober 2023, kemarin.

“Saat itu saya pengurus dan panitia yang sedang silaturahmi di rumah dengan maksud koordinasi untuk meminta Ketua Bawaslu menghadiri kegiatan kami. Foto itu diambil usai menyampaikan maksud kami dan meminta dokumentasi sebagai laporan ke group.

Menurutnya, saat itu pihaknya belum mengetahui simpul-simpul berpose sehingga bergaya seperti yang dilakukan orang pada umumnya. Dia mengaku foto miliknya sengaja di sebar luaskan oleh orang tak bertanggungjawab.

“Saat itu belum ada larangan simpul-simpul yang dilarang karena belum ada penetapan sehingga saat berpose kami mengangkat jari jempol, ketua juga ikut mengangkat jari. Saat itu kapasitas saya sebagai pengurus organisasi bukan penyelenggara,” tegasnya.

Alfius menuturkan, akan menempuh jalur hukum terkait tudingan sejumlah pihak terhadap dirinya yang beredar di media massa. Meski begitu, ia membantah gaya berpose jempol tidak mengarah kepada dukungan partai maupun calon tertentu.

Olehnya itu, dalam waktu dekat kami akan membuat laporan di Polda Malut terkait pencemaran nama baik saya, selaku Ketua GMNI Malut. Pihak-pihak yang memberikan pernyataan di media itu sangat keliru.*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!