Buletinmalut.com TERNATE – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Zulkifli Sahlan, menghimbau kepada Bakal Calon Legislatif agar memahami regulasi untuk menghindari tindak pidana pelanggaran pemilu pada 2024 mendatang.
“Karena hal tersebut sangat penting agar jangan terjadi dimana seseorang bisa melakukan proses kampanye,pelaporan dana kampanye serta sebagainya itu harus terbuka dan transparan”.
Dikatakan Sahlan, karena itu sudah di atur dalam dalam ketentuan undang-undang dan juga akan di atur dalam peraturan PKPU yang mengatur tentang dana kampanye.
Lanjutnya, hal itu sangat penting agar di pahami oleh teman-teman dari partai supaya untuk menghindari pelanggaran dan pemilu pada tahun 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik.
“Semakin banyak orang memahami tentang kepemiluan maka jelas secara otomatis kwalitas pemilu yang akan datang semakin baik,” tutup Kifli, Senin (16/1/2023).*(Ril).







