banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Moment Krusial, Banggar DPRD Ternate Dinilai Fokus Keluar Daerah Tak Utamakan Bahas APBD 2026

×

Moment Krusial, Banggar DPRD Ternate Dinilai Fokus Keluar Daerah Tak Utamakan Bahas APBD 2026

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Badan Anggaran atau Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate diduga melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) yang sebagaimana mestinya harus lebih fokus membahas dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026,Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sesuai yang sudah dijadwalkan.

Lebih mirisnya lagi, perjalanan tersebut dilakukan tanpa penjelasan resmi dari pihak DPRD maupun Sekretariat Dewan (Sekwan) dan kemudian diketahui tahap pembahasan APBD lagi berada di momentum yang dinilai sangat krusial menjelang pengesahan akhir.

Perjalanan para anggora Banggar tersebut, terendus pasca beberapa dari mereka telah mengunggah foto-foto di Media Sosial atau Medsos pribadi dimulai dari awal perjalanan pada 9 November 2025.

Salah satu dari unggahan, memperlihatkan masjid begitu megah yang diduga berada di kawasan Hotel The Trans Luxury, Bandung. hotel bintang lima yang kerap jadi tempat menginap tamu pejabat daerah.

Namun lebih disayangkan, upaya konfirmasi dari wartawan kepada anggota DPRD yang bersangkutan tak direspons bersangkutan seperti pesan yang telah dikirim tidak mendapatkan jawaban. Sehari kemudian, legislator tersebut justru kembali aktif di Medsosnya pribadinya dan kemudian telah membagikan postingan berupa pamflet perayaan ulang tahun partainya di Jakarta.

Setelah itu, wartawan mencoba komunikasi ke salah satu anggota DPRD lainnya, hanya menjawab singkat bahwa dirinya sementara menghadiri agenda partainya dan kemudian mengarahkan ke Sekwan terkait hal itu. Sambil mengirimkan salinan surat agenda partai di Jakarta.

Namun, pada 10 November 2025, bahwa Sekwan DPRD Kota Ternate juga diduga tak mau memberikan keterangan yang resmi atas konfirmasi dari wartawan. Pesan lewat WhatsApp (WA) telah dibaca tanpa balasan. Sampai 12 November 2025 kantor DPRD terpantau sepi serta hanya terlihat seperti pegawai Sekretariat DPRD dan Satpol PP yang berjaga.

Tahapan Krusial Pembahasan Anggaran

Bahwa, kunjungan Banggar ke luar daerah ini berlangsung di tengah tahap krusial pembahasan APBD 2026. Dalam jadwal yang diterima redaksi, tim ahli dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dijadwalkan mempresentasikan hasil kajian mereka pada Kamis dan Jumat pekan ini.

Kajian tersebut, adalah dasar penyusunan pendapatan dan belanja daerah, termasuk strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD setelah Pemerintah Pusat mengumumkan pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Setelah tahap presentasi itu, Banggar direncanakan bakal membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum pengesahan akhir pada rapat paripurna.

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi atas dokumen RAPBD sebelumnya, DPRD telah memberikan sejumlah catatan kritis seperti yakni ketimpangan pembangunan 3 pulau terluar Batang Dua, Hiri dan Moti (BAHIM), hilangnya pagu anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Rp 1,4 miliar sampai kenaikan belanja pegawai dari Rp 569 miliar menjadi Rp 608 miliar tanpa data rinci jumlah ASN per golongan.

Sementara, dari akademisi Kebijakan Publik, Muamil Sunan, menanggapi hal tersebut, mengatakan, perduli BAHIM dalam misi Ternate Berkeadilan dimaksudkan adalah memperkecil ketimpangan pembangunan dan kesenjangan sosial antarwilayah pusat dan wilayah pinggiran.

Untuk itu, ia tegaskan, supaya Pemerintah Kota Ternate harusnya lebih fokus dengan mengalokasikan porsi anggaran yang besar untuk wilayah BAHIM. Anggaran Bansos tak bisa nihil atau nol, karena bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial serta menjaga daya beli masyarakat saat terjadi krisis atau kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Pemkot Ternate harusnya tidak melanggar ketentuan terkait program bansos yang merupakan kebijakan nasional. Bansos manfaatnya sangat besar dalam membantu masyarakat miskin saat hadapi kondisi ekonomi yang semakin sulit, seharusnya ini menjadi prioritas,”tegasnya.

Kunker di Tengah Anggaran Perjalanan Yang Jumbo

Sorotan publik, terhadap keberangkatan Banggar juga tidak lepas dari besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD Ternate. Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRD 2025, total anggaran untuk perjalanan dinas tetap bagi 30 anggota DPRD mencapai Rp3,95 miliar.

Karena itu, terdapat pos perjalanan dinas biasa senilai Rp 8,9 miliar, digunakan untuk rapat, seminar, atau kunjungan kerja. Jika digabung, total kedua pos itu mencapai Rp12,8 miliar, atau rata-rata Rp 400 juta per anggota dewan per tahun.

Jumlah itu, belum termasuk perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp102 juta, Bimbingan Teknis (Bimtek) Rp 300 juta dan sewa alat angkutan apung dan gedung pertemuan senilai Rp 847 juta.

Seorang sumber terpercaya di DPRD juga pernah mengakui bahwa setiap kali lakukan Kunker luar kota, dewan bisa terima uang saku hingga Rp 20 juta. Nilai tersebut di luar tunjangan bulanan yang disebut mencapai Rp 45 juta per anggota.

Minim Transparansi, Publik Bertanya?

Ketiadaan klarifikasi dari DPRD dan Sekwan atas perjalanan ke Bandung membuat publik bertanya: apakah kunker itu merupakan agenda resmi Banggar, atau kegiatan pribadi yang dikaitkan dengan tugas kedewanan?

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Maluku Utara, Syaiful saat dikonfirmasi menyatakan di tengah keterbatasan fiskal dan penurunan pendapatan daerah, lembaga legislatif seharusnya memberi contoh dalam hal transparansi dan efisiensi anggaran.

“Kalau memang perjalanan itu untuk kepentingan pembahasan anggaran, seharusnya harus dijelaskan terbuka, ada jadwal, ada tujuan, dan hasilnya dilaporkan,” jelasnya.

Menurutnya, tidak ada aturan yang secara spesifik mengizinkan Banggar DPRD untuk menutupi informasi Kunker secara sepihak. Lebih lanjut, prinsip keterbukaan informasi publik juga berlaku kuat, dan itu diatur, misalnya dalam Undang-Undang atau UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Bagi dia, UU ini menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik, termasuk mengenai kebijakan, program dan proses pengambilan keputusan badan publik. Dalam hal ini termasuk DPRD serta alat kelengkapannya seperti Banggar.

Fungsi Pengawasan Yang Terancam Tumpul

Dengan alokasi perjalanan dinas mencapai miliaran rupiah per tahun, DPRD dituntut menunjukkan hasil nyata dari setiap kegiatan luar daerahnya. Namun, tanpa laporan yang terbuka, perjalanan semacam ini justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap fungsi pengawasan dewan.

Apalagi, dalam situasi fiskal yang melemah akibat pemangkasan TKD, setiap rupiah anggaran publik menjadi sangat berharga. Namun sampai saat ini, diduga belum ada penjelasan resmi dari DPRD maupun Sekretariat Dewan terkait status dan hasil kunjungan Banggar ke Bandung.

“Yang jelasnya di tengah pengesahan APBD menyangkut dengan kepentingan seluruh masyarakat, bahwa publik berhak ketahui kemana para wakil rakyat Kunker,” tutupnya. Rabu (12/11/2025). *(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!