banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Selain Desak Kejati Malut Tetapkan Tersangka Para PPK, Terungkap Nevi Diduga Terseret OTT KPK

×

Selain Desak Kejati Malut Tetapkan Tersangka Para PPK, Terungkap Nevi Diduga Terseret OTT KPK

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Koalisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan berbagai kasus dugaan korupsi di tubuh Balai Pelaksana Jalan Nasional atau BPJN Maluku Utara.

Koordinator Lapangan atau Korlap Koalisi Pemberantasan Korupsi, Ajis, mengatakan, ada berbagai dugaan tindak pidana korupsi dan melawan hukum yang menyeret nama-nama orang tertentu atas penyuapan pihak rekanan.

“Pihak rekanan telah diduga kuat menyuap Kepala BPJN Maluku Utara dan sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang di 3 ruas. Diantaranya seperti yakni PPK 2.1, yaitu ruas Dodinga-Sofifi, Sofifi-Payahe,” ujarnya. Kamis (5/2/2026).

Tak hanya sampai disitu, kemudian lanjut Ajis, menyuarakan dengan lantang Payahe-Weda, PPK 1.3 ruas Halmahera Timur. Dan PPK 2.2 ruas Weda-Lelilef-Sagea sampai di Patani.

Olehnya itu, untuk dugaan penyuapan itu terjadi pada proyek preservasi jalan tahun 2025 kemarin. Bahkan ia membeberkan kasus lainnya seperti jual beli jabatan yang terjadi di lingkup BPJN Maluku Utara.

“Dugaan jual beli jabatan yang menyeret nama Kepala BPJN tentunya kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Bahwa hal ini harus diseriusi,” tegas Ajis.

Menurutnya, kinerja BPJN Maluku Utara ini dinilai belum optimal lantaran telah ditandai dengan kerusakan jalan di sejumlah jalan nasional meskipun anggaran negara sudah dikucurkan dalam jumlah yang begitu besar.

Dikatakan, beberapa ruas jalan yang sudah disoroti adalah Sofifi-Weda- Halmahera Utara serta kemudian juga akses menuju ke Halmahera Timur dan Halmahera Selatan yang dilaporkan mengalami kerusakan. Ini dapat bahayakan keselamatan pengguna jalan.

Meski begitu, Kepala BPJN Maluku Utara, Nevi Umasangji diduga kuat erat kaitannya dengan sejumlah proyek jalan nasional yang dinilai bermasalah diberbagai wilayah di daerah ini.

Bahkan, Nevi Umasangaji juga diduga telah terlibat dengan kasus Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat nama mantan Kepala BPJN Maluku Utara, Amran Mustari.

“Atas kasus tersebut Nevi Umasangaji juga pernah diperiksa KPK dan diduga telah mengembalikan anggaran hasil korupsi itu. Kendati begitu, sangat disayangkan yang bersangkutan dilantik sebagai Kepala BPJN Maluku Utara,” tegasnya.

Sehingga itu, pihaknya menyatakan sikap tegas supaya mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati)Maluku Utara memanggil Nevi Umasangaji. Kemudian tetapkan tersangka para PPK ruas jalan, Dodinga-Sofifi-Payahe-Weda. PPK 1.3 ruas Halmahera Timur. Dan PPK ruas Halmahera Timur. Kemudian PPK 2.2 ruas Weda-Lelilef-Sagea-Patani.

“Kami mendesak Menteri Pekerjaan Umum,Dody Hanggodo supaya mencopot mereka dari jabatannya Wahyudi PPK 2.1,Joni Sesi Margaret Manus PPK 2.2 dan Rifani Harun PPK 1.3.”. Tutupnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!